• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Satgas BLBI Mau Dilawan, Mahfud: Kalau Tommy Ya Gampang

Redaksi

Jumat, 26 November 2021 18:17:45 WIB
Cetak
Satgas BLBI Mau Dilawan, Mahfud: Kalau Tommy Ya Gampang
Guru dan Siswa-siswi SDN 5 Tanjung Katung Desa Tanjung Darul Takzim melakukan upacara Sempena Hari Guru di lingkungan SDN 5 Tanjung Darul Takzim

BEDELAU.COM --Hutomo Mandala Putra atau biasa dikenal Tommy Soeharto pernah menyatakan akan membuat langkah hukum mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mempersilahkan Tommy jika ingin menempuh jalur hukum mengenai kasus BLBI.
 
"Ya nggak apa-apa, silahkan aja nggak apa-apa, tapi kalau Tommy ya gampang, gampang aja, kan itu hanya melaksanakan putusan pengadilan," kata Mahfud Md, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (25/11/2021) kemarin.
 
Mahfud juga mempersilakan bagi pengemplang BLBI lain jika ingin menempuh jalur hukum. Hal itu agar terkait utang negara BLBI ini segera selesai.
 
"Siapapun yang mau ke jalur hukum silahkan aja jangan hanya Tommy, biar segera selesai," jelasnya.
 
Pernyataan Mahfud menanggapi pernyataan Tommy yang menyatakan akan membuat langkah hukum terkait kasus BLBI.
 
"Akan buat langkah hukum," kata Tommy Soeharto sembari masuk ke dalam mobilnya usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, Rabu (10/11/2021).
 
Seperti diketahui, Tommy Soeharto memang terlibat dalam kasus BLBI. Tommy bersama Ronny Hendrarto Ronowicaksono mewakili nama pengurus PT Timor Putra Nasional (PT TPN) yang memiliki utang kepada pemerintah.
 
Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
 
Tommy pun sempat dipanggil oleh Satgas BLBI. Namun, pada pemanggilan yang dijadwalkan 26 Agustus lalu Tommy tidak hadir dan hanya mengirim utusan.
 
Hingga akhirnya Satgas BLBI pun menyita 4 aset tanah PT TPN yang berada di Kawasan Industri Mandalapratama Prima, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare (Ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang sebelumnya disebut bernilai Rp 600 miliar.
Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang telah disita Satgas BLBI:
 
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
 
Sumber:[detik.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Catat Lonjakan Tertinggi
15 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026 Makin Enak! 3 Tol Trans-Sumatera Ini Dibuka Gratis
15 Maret 2026
Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis
15 Maret 2026
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Parit Jalan Suka Karya Pekanbaru
15 Maret 2026
Perkara Ajudan Sekwan Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan
15 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Sediakan 10 Titik Penukaran Sampah Jadi Uang, Begini Mekanismenya!
15 Maret 2026
10 Tahun Rusak, Jalan Teluk Leok dan Tobek Godang Akhirnya Diaspal, Mantan Gubri Apresiasi Wako
15 Maret 2026
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
15 Maret 2026
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan 2026 Melalui Ngabuburit Spextaxcular
14 Maret 2026
Pemprov Terbitkan Aturan Batasan Angkutan, Bupati Kuansing Beri Warning
14 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved