Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Jokowi: Materi, Substansi dan Aturan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada satu pasal pun di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya masih berlaku. Dia menyebut MK memberi waktu dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki aturan tersebut.
"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11).
Jokowi memastikan putusan MK soal UU Cipta Kerja tak berpengaruh pada proses investasi. Ia meminta para pelaku usaha dan investor untuk tidak khawatir.
Mantan Wali Kota Solo itu berkata seluruh investasi yang sudah berjalan atau sedang diproses tetap bisa dilanjutkan. Jokowi menyatakan pemerintah menjamin keamanan berinvestasi.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan pemerintah menghormati putusan MK. Ia memastikan pemerintah akan segera menjalankan putusan dari Mahkamah.
"Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian dari gugatan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. MK menyatakan undang-undang itu inkonstitusional jika tidak diperbaiki dalam kurun waktu dua tahun.
Dalam putusannya, MK juga menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku selama proses perbaikan. Namun, poin lainnya dalam putusan menyebut segala kebijakan yang berdampak luas dari UU itu harus ditangguhkan.
Sumber: [cnnindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








