Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Tito Ungkap Alasan PPKM Level 3 Se-RI Batal Saat Nataru
BEDELAU.COM --Pemerintah membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan tahun baru 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembatalan itu bukan hal yang aneh.
"Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah, itu spesifik, itu disampaikan oleh Pak Luhut," kata Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/12/2021).
"Dan ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya," lanjutnya.
Sebab, ujar dia, peraturan terkait penerapan PPKM bersifat dinamis sesuai perkembangan situasi pandemi. Dia menuturkan, dari hasil rapat, pemerintah telah menetapkan bahwa penggunaan istilah PPKM bukanlah level 3, melainkan pembatasan khusus Nataru.
"Karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan, kok. Level saja berubah, jadi sangat dinamis. Itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana, maka tidak menggunakan istilah level 3 tapi pembatasan khusus Nataru dan diaturnya spesifik," ujar Tito.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022 akhirnya batal diterapkan. Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12/2021). Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Meskipun penanganan COVID-19 relatif terkendali, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi saat ini muncul varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.
Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.
Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.
Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








