Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kecelakaan Mobil Inova di Tol Pekanbaru - Dumai Akibat Pecah Ban
BEDELAU.COM --Kecelakaan yang terjadi di kilometer 64 ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) disebabkan pecah ban. Akibatnya, kendaraan jenis minibus merk Inova tersebut oleng. Lalu, menghantam guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Diketahui, dari petugas di lapangan kendaraan jenis minibus tersebut dengan plat nomor kendaraan BB 1894 FH di KM. Ada pun kejadiaan nahas tersebut terjadi pada pukul 12.10 WIB, Kamis, (23/12/21).
"Dari informasi petugas kita di lapangan akibat pecah ban, lalu hilang kendali," kata Branch Manager Tol Permai, Indrayana.
Dipaparkan Indrayana, sebelum kecelakaan tunggal, kendaraan jenis mini bus itu melintas dari GT Bathin Solapan menuju GT Pekanbaru. Sesampainya di KM 64, kendaraan mengalami pecah ban yang diduga akibat kelebihan beban muatan kendaraan. Sehingga menyebabkan bagian belakang sebelah kanan sehingga kendaraan hilang kendali sampai menabrak guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Dalam kecelakaan ini terdapat 1 (satu) korban meninggal dunia dengan inisial S (60 tahun), 1 korban luka berat dengan inisial ER (33 tahun) dan 9 korban mengalami luka ringan dengan inisial J (30 tahun), Y (20 tahun), D (20 tahun), A (3 tahun), WN (35 tahun), EM (55 tahun), ED (26 tahun), HN (7 tahun), dan EG (13 tahun).
Seluruh korban tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit Permata Hati Duri. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru - Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lalu lintas telah kembali normal pada pukul 13.30 WIB.
Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diakibatkan peristiawa tersebut.
"Jami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan adalah nomor satu," papar Indrayana.
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.








