Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kecelakaan Mobil Inova di Tol Pekanbaru - Dumai Akibat Pecah Ban
BEDELAU.COM --Kecelakaan yang terjadi di kilometer 64 ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) disebabkan pecah ban. Akibatnya, kendaraan jenis minibus merk Inova tersebut oleng. Lalu, menghantam guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Diketahui, dari petugas di lapangan kendaraan jenis minibus tersebut dengan plat nomor kendaraan BB 1894 FH di KM. Ada pun kejadiaan nahas tersebut terjadi pada pukul 12.10 WIB, Kamis, (23/12/21).
"Dari informasi petugas kita di lapangan akibat pecah ban, lalu hilang kendali," kata Branch Manager Tol Permai, Indrayana.
Dipaparkan Indrayana, sebelum kecelakaan tunggal, kendaraan jenis mini bus itu melintas dari GT Bathin Solapan menuju GT Pekanbaru. Sesampainya di KM 64, kendaraan mengalami pecah ban yang diduga akibat kelebihan beban muatan kendaraan. Sehingga menyebabkan bagian belakang sebelah kanan sehingga kendaraan hilang kendali sampai menabrak guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Dalam kecelakaan ini terdapat 1 (satu) korban meninggal dunia dengan inisial S (60 tahun), 1 korban luka berat dengan inisial ER (33 tahun) dan 9 korban mengalami luka ringan dengan inisial J (30 tahun), Y (20 tahun), D (20 tahun), A (3 tahun), WN (35 tahun), EM (55 tahun), ED (26 tahun), HN (7 tahun), dan EG (13 tahun).
Seluruh korban tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit Permata Hati Duri. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru - Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lalu lintas telah kembali normal pada pukul 13.30 WIB.
Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diakibatkan peristiawa tersebut.
"Jami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan adalah nomor satu," papar Indrayana.
Cek Fakta di Negeri “Petrodollar” : Akses Jalan Menuju RSUD Mandau Bagai Kubangan Kerbau
MANDAU,BEDELAU.COM–Kecamatan Mandau (Duri) yang be.
Dua Anggota PAW DPRD Bengkalis dari PKS Dilantik, Elida Netty : Terimakasih Kepada Semua Pihak
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kuasa hukum dua anggota DPRD.
Sempat Dilarikan Berkas, Akhirnya Dua Anggota PAW DPRD Bengkalis dari PKS Dilantik
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Setelah melalui proses dan l.
Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing Diperbaiki
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ger.
Beredar Undangan Sore Ini Pelantikan Pj Sekda, Ini Kata Kepala BKPSDM Kampar
BEDELAU.COM --Gonjang-ganjing siapa yang bakal dilan.