Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Saat Izin HGB Mau Habis, PT Ekadaya Bangun Perumahan Mewah di Pusat Kota Siak
SIAK,BEDELAU.COM --Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak mempertanyakan izin bangunan rumah mewah dilahan HGB milik PT Eka Daya yang terletak di Kecamatan Siak, Kelurahan Kampung Dalam.
Demikian dikatakan ketua Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak, Budi Raharjo yang didampingi Sekretarisnya Wan Hamzah saat rapat terbatas disalah satu warung kopi di Siak kemarin.
Dia mengatakan, bahwa kita dari masyarakat Siak sangat mendukung sekali adanya pihak investor dan pengusaha membangun Siak ini.
Dan kita sangat menyambut baik, adanya rencana pembangunan rumah mewah di tengah Kota Siak itu. Asal sesuai dengan izin yang mereka miliki.
Maka sebab itu, biar ada kejelasannya, kita dari masyarakat Siak minta kepada DPRD sebagai dewan pengawas untuk segera mungkin memanggil pihak pemilik lahan HGB itu dan pemerintah Kabupaten Siak untuk dilakukan hearing tentang izin rumah mewah dan legalitas lahan HGB itu.
Jika lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah habis masa izinnya, kita minta kepada Pemda Siak tidak memperpanjang masa izinnya.
Apa lagi, selama ini, lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah diterlantarkan selama puluhan tahun.
Menurut hemat kami, lebih baik lahan itu, diambil pemerintah untuk kepentingan umum.
Kita menduga, mereka belum ada mengantong IMBnya dan izin lainnya.
Karena kami melihat, di lokasi rrncana akan dibangun perumahan mewah itu, tidak ada plang IMBnya.
Tidak itu saja, kita melihat tanah timbun yang mereka gunakan, adalah tanah timbun ileggal, karena, sampai saat ini tidak ada lagi izin galian C untuk tanah timbun.
Maka sebab itu, kita minta kepada satpol PP sebagai penegak Peraturan Pemerintah di Kab Siak ini, agar segera melakukan penertiban terhadap mobil tanah timbun tampa ada izin itu.
Sementara Makmur sebagai pengawas di lahan HGB yang akan dibangun rumah mewah itu mengaku, bahwa gambar perumahan yang akan mereka bangun gambarnya sudah diteken oleh dinas PU Kabupaten Siak.
Soal masalah izin lainnya sedang dalam pengurusan.
Menurutnya, saat ini kita masih dalam kerja bersih bersih lahan dulu, dan buat bodi jalan yang kita timbun dengan mengunakan tanah kuning.*
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








