• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Di Saat Izin HGB Mau Habis, PT Ekadaya Bangun Perumahan Mewah di Pusat Kota Siak

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 22:27:39 WIB
Cetak
Di Saat Izin HGB Mau Habis,  PT Ekadaya Bangun Perumahan  Mewah di Pusat Kota Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak mempertanyakan izin bangunan rumah mewah dilahan HGB milik PT Eka Daya yang terletak di Kecamatan Siak, Kelurahan Kampung Dalam.

Demikian dikatakan ketua Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak, Budi Raharjo yang didampingi Sekretarisnya Wan Hamzah saat rapat terbatas disalah satu warung kopi di Siak kemarin.

Dia mengatakan, bahwa kita dari masyarakat Siak sangat mendukung sekali adanya pihak investor dan pengusaha membangun Siak ini.

Dan kita sangat menyambut baik, adanya rencana pembangunan rumah mewah di tengah Kota Siak itu. Asal sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Maka sebab itu, biar ada kejelasannya, kita dari masyarakat Siak minta  kepada DPRD  sebagai dewan pengawas  untuk segera mungkin memanggil pihak pemilik lahan HGB itu dan pemerintah Kabupaten Siak untuk dilakukan hearing tentang izin rumah mewah dan legalitas lahan HGB itu.

Jika lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah habis masa izinnya, kita minta kepada Pemda Siak tidak memperpanjang masa izinnya.

Apa lagi, selama ini, lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah diterlantarkan selama puluhan tahun.

Menurut hemat kami, lebih baik lahan itu, diambil pemerintah untuk kepentingan umum.

Kita menduga, mereka belum ada mengantong IMBnya dan izin lainnya.

Karena kami melihat, di lokasi rrncana akan dibangun perumahan mewah itu, tidak ada plang IMBnya.

Tidak itu saja, kita melihat tanah timbun yang mereka gunakan, adalah tanah timbun ileggal, karena, sampai saat ini tidak ada lagi izin galian C untuk tanah timbun.

Maka sebab itu, kita minta kepada satpol PP sebagai penegak Peraturan Pemerintah di Kab Siak ini, agar segera melakukan penertiban  terhadap mobil tanah timbun tampa ada izin itu.

Sementara Makmur sebagai pengawas di lahan HGB yang akan dibangun rumah mewah itu mengaku, bahwa gambar perumahan yang akan mereka bangun gambarnya sudah diteken oleh dinas PU Kabupaten Siak.

Soal masalah izin lainnya sedang dalam pengurusan.

Menurutnya, saat ini kita masih dalam kerja bersih bersih lahan dulu, dan buat bodi jalan yang kita timbun dengan mengunakan tanah kuning.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved