Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Saat Izin HGB Mau Habis, PT Ekadaya Bangun Perumahan Mewah di Pusat Kota Siak
SIAK,BEDELAU.COM --Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak mempertanyakan izin bangunan rumah mewah dilahan HGB milik PT Eka Daya yang terletak di Kecamatan Siak, Kelurahan Kampung Dalam.
Demikian dikatakan ketua Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak, Budi Raharjo yang didampingi Sekretarisnya Wan Hamzah saat rapat terbatas disalah satu warung kopi di Siak kemarin.
Dia mengatakan, bahwa kita dari masyarakat Siak sangat mendukung sekali adanya pihak investor dan pengusaha membangun Siak ini.
Dan kita sangat menyambut baik, adanya rencana pembangunan rumah mewah di tengah Kota Siak itu. Asal sesuai dengan izin yang mereka miliki.
Maka sebab itu, biar ada kejelasannya, kita dari masyarakat Siak minta kepada DPRD sebagai dewan pengawas untuk segera mungkin memanggil pihak pemilik lahan HGB itu dan pemerintah Kabupaten Siak untuk dilakukan hearing tentang izin rumah mewah dan legalitas lahan HGB itu.
Jika lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah habis masa izinnya, kita minta kepada Pemda Siak tidak memperpanjang masa izinnya.
Apa lagi, selama ini, lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah diterlantarkan selama puluhan tahun.
Menurut hemat kami, lebih baik lahan itu, diambil pemerintah untuk kepentingan umum.
Kita menduga, mereka belum ada mengantong IMBnya dan izin lainnya.
Karena kami melihat, di lokasi rrncana akan dibangun perumahan mewah itu, tidak ada plang IMBnya.
Tidak itu saja, kita melihat tanah timbun yang mereka gunakan, adalah tanah timbun ileggal, karena, sampai saat ini tidak ada lagi izin galian C untuk tanah timbun.
Maka sebab itu, kita minta kepada satpol PP sebagai penegak Peraturan Pemerintah di Kab Siak ini, agar segera melakukan penertiban terhadap mobil tanah timbun tampa ada izin itu.
Sementara Makmur sebagai pengawas di lahan HGB yang akan dibangun rumah mewah itu mengaku, bahwa gambar perumahan yang akan mereka bangun gambarnya sudah diteken oleh dinas PU Kabupaten Siak.
Soal masalah izin lainnya sedang dalam pengurusan.
Menurutnya, saat ini kita masih dalam kerja bersih bersih lahan dulu, dan buat bodi jalan yang kita timbun dengan mengunakan tanah kuning.*
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








