• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Di Saat Izin HGB Mau Habis, PT Ekadaya Bangun Perumahan Mewah di Pusat Kota Siak

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 22:27:39 WIB
Cetak
Di Saat Izin HGB Mau Habis,  PT Ekadaya Bangun Perumahan  Mewah di Pusat Kota Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak mempertanyakan izin bangunan rumah mewah dilahan HGB milik PT Eka Daya yang terletak di Kecamatan Siak, Kelurahan Kampung Dalam.

Demikian dikatakan ketua Komite Perjuangan Hak Masyarakat Kabupaten Siak, Budi Raharjo yang didampingi Sekretarisnya Wan Hamzah saat rapat terbatas disalah satu warung kopi di Siak kemarin.

Dia mengatakan, bahwa kita dari masyarakat Siak sangat mendukung sekali adanya pihak investor dan pengusaha membangun Siak ini.

Dan kita sangat menyambut baik, adanya rencana pembangunan rumah mewah di tengah Kota Siak itu. Asal sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Maka sebab itu, biar ada kejelasannya, kita dari masyarakat Siak minta  kepada DPRD  sebagai dewan pengawas  untuk segera mungkin memanggil pihak pemilik lahan HGB itu dan pemerintah Kabupaten Siak untuk dilakukan hearing tentang izin rumah mewah dan legalitas lahan HGB itu.

Jika lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah habis masa izinnya, kita minta kepada Pemda Siak tidak memperpanjang masa izinnya.

Apa lagi, selama ini, lahan HGB milik PT Ekadaya itu sudah diterlantarkan selama puluhan tahun.

Menurut hemat kami, lebih baik lahan itu, diambil pemerintah untuk kepentingan umum.

Kita menduga, mereka belum ada mengantong IMBnya dan izin lainnya.

Karena kami melihat, di lokasi rrncana akan dibangun perumahan mewah itu, tidak ada plang IMBnya.

Tidak itu saja, kita melihat tanah timbun yang mereka gunakan, adalah tanah timbun ileggal, karena, sampai saat ini tidak ada lagi izin galian C untuk tanah timbun.

Maka sebab itu, kita minta kepada satpol PP sebagai penegak Peraturan Pemerintah di Kab Siak ini, agar segera melakukan penertiban  terhadap mobil tanah timbun tampa ada izin itu.

Sementara Makmur sebagai pengawas di lahan HGB yang akan dibangun rumah mewah itu mengaku, bahwa gambar perumahan yang akan mereka bangun gambarnya sudah diteken oleh dinas PU Kabupaten Siak.

Soal masalah izin lainnya sedang dalam pengurusan.

Menurutnya, saat ini kita masih dalam kerja bersih bersih lahan dulu, dan buat bodi jalan yang kita timbun dengan mengunakan tanah kuning.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved