• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 752 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 883 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gubernur Riau: Cukup Vaksin Kedua, Bebas Berpergian ke Luar Negeri

Redaksi

Kamis, 05 Mei 2022 15:25:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau: Cukup Vaksin Kedua, Bebas Berpergian ke Luar Negeri
Pelayaran perdana kapal penumpang Dumai-Malaka dilepas langsung Gubernur Riau, Syamsuar, bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Konsulat Malaysia Pekanbaru, Wan Nurshima Wan Jusoh, Kamis (5

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menegaskan bahwa sesuai aturan terbaru, bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar negeri (LN) tidak perlu lagi menunjukkan hasil pemeriksaan negatif antigen atau PCR.

Selama yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksin kedua, apalagi sudah booster, sudah bebas melanglang buana.

"Ini perlu saya informasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ingin berpergian ke LN. Sekarang melalui edaran terbaru, tidak dipersyaratkan lagi harus pemeriksaan antigen atau PCR. Yang penting sudah vaksin kedua, apalagi sudah booster, sudah bisa pergi ke LN," ucap Gubri saat melakukan pelepasan perdana pelayaran kapal penumpang Dumai-Melaka/Port Dickson, di Terminal Penumpang Internasional PT Pelindo I Dumai, Kamis (5/5/2022) pagi.

Sebagai penanggungjawab Satgas Covid-19 tingkat provinsi, Gubri merasa perlu menegaskan hal itu agar petugas di lapangan tidak salah dalam mengambil tindakan. 

"Mari sama-sama ikuti aturan yang dibuat Satgas Covid-19 tingkat pusat," tegasnya lagi.

Dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan LN pada Masa Pandemi Covid-19, sebagaimana dijelaskan Gubri, pemerintah menambah pintu masuk (entry point) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khusus bagi PPLN yang berasal dari Singapura yang masuk melalui Provinsi Kepulauan Riau.

Ketentuan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) 17/2022 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.

Melalui aturan yang diteken per hari Selasa (19/4/2022) itu, pintu masuk PPLN di Kepulauan Riau adalah Tanjung Pinang, Bintan, Tanjung Balai Karimun, Dumai, dan Tarempa.

Berikut ketentuan untuk memasuki Indonesia melalui entry point yang dimaksud:

Khusus bagi PPLN asal kedatangan dari Singapura yang telah menetap di Singapura selama minimal 14 hari terakhir dan masuk melalui entry point di Provinsi Kepulauan Riau serta telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau

Menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.

Adapun addendum surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay

Kamis, 18 September 2025 - 19:55:31 WIB

BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.

Daerah

Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo

Kamis, 18 September 2025 - 19:52:32 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.

Daerah

Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh

Kamis, 18 September 2025 - 19:40:15 WIB

BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Kamis, 18 September 2025 - 13:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Kamis, 18 September 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Akhmad Munir : Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved