• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 752 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 883 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Fraksi Golkar Imbau Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Bersabar Menunggu SK Pj

Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 20:36:54 WIB
Cetak
Fraksi Golkar Imbau Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Bersabar Menunggu SK Pj

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau, Parisman Ihwan mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru dan Kampar bersabar untuk menunggu siapa yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi Pj Walikota dan Pj Bupati di dua daerah itu.

"Kita imbau warga Pekanbaru dan Kampar untuk bersabar menunggu SK Pj. Kita tunggu saja hasilnya," kata Parisman, Sabtu (14/5/2022).

Gubernur Riau, kata Parisman, sudah menjalankan tugasnya untuk merekomendasikan siapa - siapa yang cocok untuk mengisi posisi jabatan tersebut.

"Gubernur sudah melakukan rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku. Kalau siapa pilihan pusat ya kita bersabar untuk menunggu," kata Parisman lagi.

Terkait isu yang beredar bahwa calon kuat dari dua Pj tersebut ternyata di luar yang direkomendasikan Gubernur Riau, Parisman kembali mengatakan untuk menunggu hasilnya.

"Di dalam politik yang dinamis, memang belum tentu keputusan pusat sama dengan keputusan yang ada di Riau. Yang jelas gubernur telah melakukan aturan dan regulasi yang benar. Keputusan tetap di pusat. Jadi kita tunggu saja, kita harap masyarakat bersabar," ujarnya.

Yang penting, katanya, Pj yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat dan bisa berbuat sebaik-baiknya untuk daerah yang akan dipimpinnya.

"Yang pasti yang akan menjabat sebagai Pj Walikota & Pj Bupati Kampar pasti eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Orang - orang yang membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau," tukas Parsman.

Untuk diketahui, Permendagri No 1 tahun 2018 pada pasal 5 menjelaskan beberapa aturan terkait penentuan Pj Bupati atau Walikota, yakni:

Pasal 5
(1) Pjs gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) ditunjuk oleh menteri.
(2) Pjs bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ditunjuk oleh menteri atas usul gubernur
(3) Dalam hal melaksanakan kepentingan strategis nasional, Pjs bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk oleh menteri tanpa usul
gubernur.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay

Kamis, 18 September 2025 - 19:55:31 WIB

BEDELAU.COM – Dari total 151 ruas jalan di Kota Pe.

Daerah

Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo

Kamis, 18 September 2025 - 19:52:32 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Kampar men.

Daerah

Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh

Kamis, 18 September 2025 - 19:40:15 WIB

BEDELAU.COM --- Pekerjaan perbaikan Jembatan Sei Rok.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Kamis, 18 September 2025 - 13:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepul.

Daerah

DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

Kamis, 18 September 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.

Daerah

Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD

Rabu, 17 September 2025 - 20:37:49 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Akhmad Munir : Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Baru 18 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Overlay
18 September 2025
Hanya Rp30 Ribu! Polres Kampar Ungkap Biaya Resmi PNBP SKCK, Tolak Praktik Calo
18 September 2025
Putusan Praperadilan Muflihun Dinilai Janggal, PN Pekanbaru Anulir Penetapan Sendiri
18 September 2025
Progres 87 Persen, Oktober Jembatan Sei Rokan Uji Coba, November Fungsional Penuh
18 September 2025
Warga Kuantan Singingi Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
18 September 2025
Fasilkom Unilak Gelar FGD Perkuat Mahasiswa dan Lulusan Dengan OBE
18 September 2025
Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar SPPD Fiktif, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025
18 September 2025
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
18 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 2 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 3 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 4 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 5 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 6 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 7 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved