• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Berduaan di Tempat Penerangan Minim, Satpol PP Bubarkan Pasangan Muda-mudi

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 20:16:36 WIB
Cetak
Berduaan di Tempat Penerangan Minim, Satpol PP Bubarkan Pasangan Muda-mudi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring belasan pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di ruang publik, Kamis (16/6/2022) dinihari. 

Personil Satpol PP menjaring pasangan muda-mudi ini dari beberapa lokasi. Diantaranya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di taman dengan penerangan minim.

"Kita langsung membubarkan pasangan muda mudi yang berduaan di RTH hingga larut malam," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, tim di lapangan juga memberi tindakan ringan agar muda-mudi tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia menilai perbuatan pasangan muda-mudi itu meresahkan masyarakat.

Personil di lapangan juga memeriksa kartu identitas pasangan yang terjaring. Ia menyebut bahwa tim juga membubarkan pasangan muda-mudi yang nekat berduaan di pedestrian Jalan Jendral Sudirman. 

Ada juga yang kedapatan berduaan di RTH Putri Kaca Mayang hingga larut malam. Petugas langsung membubarkan pasangan muda-mudi itu.

"Kami juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker," terangnya. 

Reza menjelaskan bahwa tim secara rutin melakukan patroli malam. Mereka melakukan pemeriksaan dan kesehatan di lokasi yang diduga jadi tempat berbuat asusila.

Satpol PP menindak pasangan muda-mudi karena sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025
Polda Riau Tunggu Arahan Kortas Tipikor Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
28 Desember 2025
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved