Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Soal Siapa Pengganti Plt Sekwan, Ini Kata Pj Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk menentukan siapa pengganti Baharuddin selaku Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru yang masa jabatannya sudah berakhir tanggal 3 Juli kemarin.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas siapa penerus Plt Sekwan," ujar Muflihun Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan perpanjangan Plt itu 2 kali 3 bulan. "Jadi inikan masih 3 bulan pertama kan, tapi bagaimanapun saya akan tetap koordinasi dengan pimpinan dewan lah," pungkasnya.
Masa jabatan Baharuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru resmi berakhir 3 Juli 2022 kemarin. Hal ini terhitung dari masa jabatan Baharuddin yang menerima surat keputusan (SK) terhitung sejak 3 Januari 2022.
Status Plt Sekwan DPRD Pekanbaru yang disandang Baharuddin memang telah satu kali diperpanjang oleh Walikota Pekanbaru Firdaus sebelum masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022.
Berdasarkan surat bernomor 821.4/BKPSDM-MP/04/2022 Walikota Pekanbaru mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas dengan menunjuk Baharuddin yang berpangkat pembina utama muda (IV/C) jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru terhitung 3 Januari 2022 sampai dengan keputusan lebih lanjut paling lama tiga bulan setelah keputusan ini berlaku disamping jabatannya sebagai Kepala BKPSDM dan juga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam poin kedua, kepada yang bersangkutan dalam pelaksanaan perintah ini berkoordinasi dan melaporkan pelaksanaannya kepada Walikota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Surat yang ditandatangani oleh Walikota Firdaus ini tampak ditandatangani 3 Januari 2022.
Jika mengacu dalam surat itu, maka jabatan Baharuddin berakhir pada 3 Maret 2022. Kemudian, jika ditambah masa jabatan selama tiga bulan lagi, masa jabatan mantan Camat Tampan ini resmi berakhir di 3 Juli 2022.
Artinya, dengan berakhirnya masa jabatan Baharuddin saat ini posisi Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru terjadi kekosongan jabatan. Jika dibiarkan, maka proses administrasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru dianggap tidak sah karena jabatan Baharuddin yang telah berakhir.
Sumber: cakaplah.com
DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Di ruang rapat paripurna yang dipenuhi suasana khidma.
Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.
Wabup Bagus Santoso Serahkan Penghargaan di Peringatan Harhubnas 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wakil Bupati Bengkalis Dr. H.
Disdukcapil Bengkalis Lanjutkan Inovasi Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.
Pemkab Gelar Rapat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2025
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab.