• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Beras Bansos Berkarung-karung Dikubur di Depok, Menko PMK Bilang Begini

Redaksi

Senin, 01 Agustus 2022 21:56:40 WIB
Cetak
Beras Bansos Berkarung-karung Dikubur di Depok, Menko PMK Bilang Begini

BEDELAU.COM --Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara soal temuan beras basnos berkarung-karung di yang dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Muhadjir telah memerintahkan tim untuk menyelisik temuan tersebut.

"Kepastiannya menunggu hasil penelisikan tim Kemenko PMK dan dari Kemensos. Saya sudah meminta Deputi I Kemenko PMK untuk klarifikasi," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Senin (1/8/2022).
 
Muhadjir lantas berbicara mengenai pernyataan JNE soal bansos yang rusak dan dikubur. Muhadjir mengatakan jika kerusakan terjadi sebelum diserahkan, hal itu menjadi kewenangan pemasok.
 
"Kalau keterangan dari JNE itu benar begitu adanya, berarti itu beras bansos yang dinyatakan rusak sebelum diserahterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Waktu itu memang terjadi. Bahkan ada yang sudah diterima KPM segera ditarik kembali," kata Muhadjir.
 
"Kasus itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak pemasok ataupun pihak transporter. Tergantung kasusnya. Kalau kondisi rusaknya sejak dari pemasok ya pemasok yang harus mengganti," sambung Muhadjir.
 
Namun, kata Muhadjir, jika barang bansos itu rusak saat diangkut, hal itu menjadi kewenangan transporter. Dia juga mengatakan bansos yang rusak itu telah diganti agar tidak menghambat penyaluran.
 
"Tapi kalau rusaknya terjadi saat di angkut ya pihak transporter yang harus mengganti dan beras yang rusak itu memang segera diganti oleh yang bersangkutan. Jadi tidak mengganggu dan mengurangi hak KPM," ujar Muhadjir.
 
Polisi Selidiki
 
Sebelumnya, polisi telah menyelidiki temuan beras bansos berkarung-karung yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hari ini, polisi memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi terkait beras yang ditimbun di Depok tersebut.
 
"Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/8).
 
Polisi juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait beras berkarung-karung yang ditimbun itu.
 
"Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE," ujarnya.
 
Penjelasan JNE
 
Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri tak ada pelanggaran di sana.
 
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," papar Eri dalam keterangan resminya, Minggu (31/7/2022).
 
Eri mengatakan tindakan itu sudah sesuai perjanjian antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
 
"Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," sambungnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto

Sabtu, 01 November 2025 - 15:30:00 WIB

KABUPATEN SIAK, BEDELAU.COM--Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di S.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
  • 3 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 4 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 5 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 6 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 7 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved