Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
3 Orang Diamankan Aparat Kepolisian Kepulauan Meranti Terlibat Jual Beli Chip High Domino
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga orang yang terlibat jual beli chip high domino di Kota Selatpanjang. Penangkapan terjadi pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya transaksi tersebut.
Diceritakannya kronologi penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB, pelapor yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi dengan menggunakan sarana aplikasi permainan higgs domino yang terdapat di dalam handphone dimana hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan chip.
Adapun chip tersebut dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang atau bisa dibeli dari penampung seharga Rp 70.000 untuk 1 Bilion dan atau dapat ditukarkan kembali kepada para penampung seharga Rp 62.000 untuk chip sebesar 1 Billion.
Lebih lanjut dijelaskan, lokasi penangkapan berada di salah satu Kedai Kopi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan. Adapun diduga pelaku dilakukan oleh seseorang berinisial BH alias Budi (32) bersama satu orang temannya berinisial YD alias Iyan (35) yang diketahui sebagai penampung.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan. Dimana saat itu pelaku sedang melakukan transaksi pembelian chip dari seseorang berinisial BR (30). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna dilakukan penyelidikan.
Dikatakan Tri, pelaku dapat digunakan pasal perjudian. Dijelaskan, sesuai rumusan Pasal 303 ayat (1) atau Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana menjelaskan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam perbuatan tersebut dan atau ikut serta main judi dijalan umum atau pinggir jalan umum atau ditempat yang dikunjungi umum.
"Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah perjudian. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) atau Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah," kata AKP Tri Prihadi Saputra, Selasa (19/1/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, adapun modus operandi yang dilakukan, BH alias Budi selaku pemilik kedai kopi, selain menjual minuman juga memperjual belikan chip yang dapat dipergunakan sebagai bahan permainan higgs domino. Dalam keseharian menjalankan usahanya, BH dan YD menunggu para pemain game untuk menjual chip yang dapat dipergunakan untuk permainan higgs domino.
Dalam kasus ini polisi melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 5.568,000 yang diduga hasil penjualan dan pembelian chip aplikasi higgs domino yang diperoleh dari BH dan YD.
Selanjutnya yang sita adalah uang tunai sebesar Rp 434.000 dari BR selaku orang yang menjual chip kepada BH dan YD, 3 unit smartphone, satu buah buku jurnal untuk hasil perekapan jual beli chip dan spanduk pemberitahuan menerima jual beli chip higgs domino. (Sp)
Aksi Demo Di Imigrasi Tuai Cibiran Dari Masyarakat, Ini Keterangan Kakanim Imigrasi
MERANTI, BEDELAU.COM--Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan apara.
Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Riau Ditutup
BEDELAU.COM ---Jalan tol Bangkinang – XIII Koto Kampar (Tanjung Alai) yang sud.
Perbaikan Jalan Purwodadi Pekanbaru Dimulai, Target Juli Selesai
BEDELAU.COM --Jalan Purwodadi, Kecamatan Tuah Madani.
Waspada Puting Beliung hingga Hujan Es, BMKG Ingatkan Masyarakat Riau Tetap Siaga
BEDELAU.COM --Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Ge.
Pembebasan Lahan untuk Flyover di Simpang Panam Segera Terealisasi
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau mempercepat r.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 144.