• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

3 Orang Diamankan Aparat Kepolisian Kepulauan Meranti Terlibat Jual Beli Chip High Domino

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 13:57:51 WIB
Cetak
3 Orang Diamankan Aparat Kepolisian Kepulauan Meranti Terlibat Jual Beli Chip High Domino

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga orang yang terlibat jual beli chip high domino di Kota Selatpanjang. Penangkapan terjadi pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya transaksi tersebut.

Diceritakannya kronologi penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB, pelapor yang merupakan anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi dengan menggunakan sarana aplikasi permainan higgs domino yang terdapat di dalam handphone dimana hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan chip.

Adapun chip tersebut dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang atau bisa dibeli dari penampung seharga Rp 70.000 untuk 1 Bilion dan atau dapat ditukarkan kembali kepada para penampung seharga Rp 62.000 untuk chip sebesar 1 Billion.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi penangkapan berada di salah satu Kedai Kopi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan. Adapun diduga pelaku dilakukan oleh seseorang berinisial BH alias Budi (32) bersama satu orang temannya berinisial YD alias Iyan (35) yang diketahui sebagai penampung.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan. Dimana saat itu pelaku sedang melakukan transaksi pembelian  chip dari seseorang berinisial BR (30). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna dilakukan penyelidikan.

Dikatakan Tri, pelaku dapat digunakan pasal perjudian. Dijelaskan, sesuai rumusan Pasal 303 ayat (1) atau Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana menjelaskan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam perbuatan tersebut dan atau ikut serta main judi dijalan umum atau pinggir jalan umum atau ditempat yang dikunjungi umum.

"Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah perjudian. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 ayat (1) atau Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 4  tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah," kata AKP Tri Prihadi Saputra, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, adapun modus operandi yang dilakukan, BH alias Budi selaku pemilik kedai kopi, selain menjual minuman juga memperjual belikan chip yang dapat dipergunakan sebagai bahan permainan higgs domino. Dalam keseharian menjalankan usahanya, BH dan YD menunggu para pemain game untuk menjual chip yang dapat dipergunakan untuk permainan higgs domino.

Dalam kasus ini polisi melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 5.568,000 yang diduga hasil penjualan dan pembelian chip aplikasi higgs domino yang diperoleh dari BH dan YD.

Selanjutnya yang sita adalah uang tunai sebesar Rp 434.000 dari BR selaku orang yang menjual chip kepada BH dan YD, 3 unit smartphone, satu buah buku jurnal untuk hasil perekapan jual beli chip dan spanduk pemberitahuan menerima jual beli chip higgs domino. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

Daerah

Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget

Rabu, 22 April 2026 - 19:43:40 WIB

BEDELAU.COM --Siswi SMP di Pekanbaru jadi korban pem.

Daerah

Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 - 19:23:09 WIB

BEDELAU.COM --Program bengkel gratis untuk ojek onli.

Daerah

Malam-malam Wako Turun Ke Marpoyan Damai Cari Penyebab Banjir

Rabu, 22 April 2026 - 19:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved