• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Selama 2022 Pemprov Riau Keluarkan 42 Izin Perceraian, Terbanyak Guru Perempuan

Redaksi

Selasa, 06 Desember 2022 19:12:56 WIB
Cetak
Selama 2022 Pemprov Riau Keluarkan 42 Izin Perceraian, Terbanyak Guru Perempuan
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan (Istimewa)

BEDELAU.COM --Selama kurun waktu tahun 2022, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan 42 izin perceraian yang diajukan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Izin perceraian yang dikeluarkan pada tahun 2022 tersebut, lebih banyak dibandingkan izin yang dikeluarkan pada 2021 yakni 37 izin. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin saja. Sementara, untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak pengadilan agama. 

"Jadi kami hanya mengeluarkan izin saja, dimana tahun 2022 ada 42 PNS yang meminta izin perceraian dan tahun 2021 ada 37 izin," katanya. 

Sementara itu, untuk PNS yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 diantaranya berprofesi sebagai guru sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki dua orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki. 

"Sedangkan tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki tiga orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan lima laki-laki," paparnya. 

Selain mengeluarkan izin perceraian, pihaknya juga menginformasikan bahwa pada tahun 2022 pihaknya juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS. Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Kemudian dua PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved