Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kata Rocky Gerung, Penunjukan Langsung Pj Kepala Daerah Bisa Menjadi Absolute to Corrupt
BEDELAU.COM -- Penunjukan penjabat (Pj) untuk 272 kepala daerah di Indonesia dinilai berbahaya bagi demokrasi. Sebab, dalam sebuah negara Indonesia notabene adalah negara republik bukan sistem kerajaan yang absolute.
Berdasarkan kedaulatan rakyat Pasal 1 ayat 2 UUD 45, inti dari kedaulatan rakyat itu yakni memminta izin kepada rakyat kalau ingin memimpin rakyat.
Begitu kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Bambang Widjoyanto (BW) bertajuk “Kegilaan Politik Membahayakan Republik” dikutip Sabtu (17/12)
“Legitimasinya dari mana seorang dalam demokrasi ya dari kompetisi (pemilu) itu yang membedakan sistem republik dan kerajaan,” ujar Rocky.
Akan tetapi, kata Rocky, jika Pj di hampir 50 persen rakyat Indonesia tidak melalui proses pemilihan untuk kurun waktu 2,5 tahun akan menimbulkan potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“2,5 tahun itu dari separuh tahun pemilu. Dia bisa jadi absolute to corrupt karena tidak ada yang kontrol,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.Id
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








