• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Oknum PNS DPRD Riauj Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 21:13:38 WIB
Cetak
Oknum PNS DPRD Riauj Jadi Tersangka  Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif untuk kredit modal kerja kontruksi sub plafond IV CV Putra Bungsu di PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru.

Saat ini tersangka berinisial AG (50) yang merupakan PNS tersebut sudah diamankan dan akan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P21.

"Berawal dari penyidikan, penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif yakni pekerjaan pemeliharaan gedung di DPRD Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, Jumat (23/12/2022).

Dijelaskan Sunarto, kronologis berawal saat, Kamis (15/10/2015) saat CV Putra Bungsu yang dijalankan oleh pelaku AB (dalam berkas perkara yang terpisah P21) bersama dengan Mantan Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru IO (berkas P21) dapat melakukan pencarian kredit modal kerja kontruksi pada CV Putra Bungsu pada Sub Plafon sebesar Rp. 1.150.000.000.

"Dimana tersangka AG ini saat itu Staff Bagian Umum DPRD Riau. Tersangka ini juga selaku pihak bouwheer membubuhkan tanda tangan pada dokumen Tanda Bukti Kunjungan dan Berita Acara Verifikasi Kebenaran atas Surat Perintah Kerja (SPK) CV. Putra Bungsu Nomor : 06/SPK/LELANG/IX/2015/027, tanggal 09 September 2015 untuk kegiatan pekerjaan pengecatan Gedung DPRD Provinsi Riau yang merupakan dokumen kontrak tidak sah/fiktif," terang Narto.

Dimana pekerjaan sebenarnya dikerjakan oleh CV Lintas Raya sebagai pemenang lelang.

Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, bahwa tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi kebenaran atas dokumen kontrak tidak sah atau fiktif atas nama CV. Putra Bungsu tersebut identik sebagai tanda tangan tersangka AG.

Kemudian tersangka AG melakukan pencairan kredit ke rekening Giro CV Putra Bungsu melalui Bank BJB sebesar Rp1.150.000.000 dengan status kredit macet (Kolektabilitas 5) karena tidak ada sumber berbayar yang berasal dari pihak pemberi kerja (Bouwheer) ke rekening CV Putra Bungsu.

"Berdasarkan pengembangan kasus, akhirnya tersangka AG ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022 dan pada 5 Desember 2022 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," ungkapnya.

Tersangka dijerat, Pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Republik Indoesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah menjadi Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atau Pasal 3 Undang - Undang Republik Indoesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah menjadi Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 65 ayat (2) K.U.H.Pidana.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved