• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Oknum PNS DPRD Riauj Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 21:13:38 WIB
Cetak
Oknum PNS DPRD Riauj Jadi Tersangka  Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif untuk kredit modal kerja kontruksi sub plafond IV CV Putra Bungsu di PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru.

Saat ini tersangka berinisial AG (50) yang merupakan PNS tersebut sudah diamankan dan akan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P21.

"Berawal dari penyidikan, penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif yakni pekerjaan pemeliharaan gedung di DPRD Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, Jumat (23/12/2022).

Dijelaskan Sunarto, kronologis berawal saat, Kamis (15/10/2015) saat CV Putra Bungsu yang dijalankan oleh pelaku AB (dalam berkas perkara yang terpisah P21) bersama dengan Mantan Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru IO (berkas P21) dapat melakukan pencarian kredit modal kerja kontruksi pada CV Putra Bungsu pada Sub Plafon sebesar Rp. 1.150.000.000.

"Dimana tersangka AG ini saat itu Staff Bagian Umum DPRD Riau. Tersangka ini juga selaku pihak bouwheer membubuhkan tanda tangan pada dokumen Tanda Bukti Kunjungan dan Berita Acara Verifikasi Kebenaran atas Surat Perintah Kerja (SPK) CV. Putra Bungsu Nomor : 06/SPK/LELANG/IX/2015/027, tanggal 09 September 2015 untuk kegiatan pekerjaan pengecatan Gedung DPRD Provinsi Riau yang merupakan dokumen kontrak tidak sah/fiktif," terang Narto.

Dimana pekerjaan sebenarnya dikerjakan oleh CV Lintas Raya sebagai pemenang lelang.

Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, bahwa tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi kebenaran atas dokumen kontrak tidak sah atau fiktif atas nama CV. Putra Bungsu tersebut identik sebagai tanda tangan tersangka AG.

Kemudian tersangka AG melakukan pencairan kredit ke rekening Giro CV Putra Bungsu melalui Bank BJB sebesar Rp1.150.000.000 dengan status kredit macet (Kolektabilitas 5) karena tidak ada sumber berbayar yang berasal dari pihak pemberi kerja (Bouwheer) ke rekening CV Putra Bungsu.

"Berdasarkan pengembangan kasus, akhirnya tersangka AG ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022 dan pada 5 Desember 2022 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," ungkapnya.

Tersangka dijerat, Pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Republik Indoesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah menjadi Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atau Pasal 3 Undang - Undang Republik Indoesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah menjadi Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 65 ayat (2) K.U.H.Pidana.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved