• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wajib Setor Retribusi ke Pemko Pekanbaru, Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 23:40:15 WIB
Cetak
Wajib Setor Retribusi ke Pemko Pekanbaru, Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah tahun 2023, akan segera menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru pada akhir Desember 2022.

Dua pihak ketiga ini, yakni PT EPP dan PT SHI bakal mengelola dan mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam kontrak kerjasama pihak ketiga diminta maksimal dalam membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga diminta untuk berintegrasi dengan angkutan mandiri yang ada saat ini.

"Jadi mereka (angkutan mandiri) bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga. Angkutan mandiri jadi wajib retribusi," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, angkutan mandiri bakal ditertibkan dengan menggandeng mereka bekerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri tidak lagi sembarangan dalam mengangkut dan membuang sampah.

Selama ini angkutan mandiri yang dikelola oleh oknum kelompok masyarakat, mengambil sampah dari lingkungan dan membuang di sembarangan tempat. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah baru.

Mereka juga memungut retribusi sampah ke masyarakat tanpa menyetorkan ke pemerintah kota. Dalam pengelolaan angkutan sampah 2023 ini, angkutan mandiri bagian dari kelompok kerja oleh pihak ketiga.

"Nanti misalnya angkutan mandiri ini mengambil sampah di 100 rumah, mereka menarik iuran sampah ke rumah-rumah, dan mereka harus membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Ia mengaku, Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Sejumlah poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.

"Jadi, catatan pelayanan yang lalu itu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain," pungkasnya. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:10:00 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mel.

Daerah

Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:06:18 WIB

BEDELAU.COM --Pertamina Patra Niaga Regional Sumater.

Daerah

Kawal Triliunan Dana MBG, Bupati Afni Wajibkan SPPG Serap Hasil Tani dan UMKM Lokal Siak

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:30:00 WIB

SIAK – Pemerintah Kab.

Daerah

Bawa Misi Sosial di Sabak Auh, Pemkab Siak Distribusikan Zakat dan Tuntut Aparatur Layani Warga Sepenuh Hati

Senin, 09 Maret 2026 - 17:22:33 WIB

SIAK – Rangkaian Safa.

Daerah

Bupati Siak Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor di Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Demi Keamanan Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 - 17:19:56 WIB

SIAK – Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri ta.

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026
Tipu Daya Menantu Wanita, Habisi Mertua dan Kuras Harta
03 Mei 2026
Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau
03 Mei 2026
10 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Tinggi di 2026, Ini Rinciannya
03 Mei 2026
Rencana Gila Mantan Menantu: Niat Awal Mencuri Berujung Bantai Ibu Mertua di Rumbai!
03 Mei 2026
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved