• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 738 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 869 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wajib Setor Retribusi ke Pemko Pekanbaru, Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 23:40:15 WIB
Cetak
Wajib Setor Retribusi ke Pemko Pekanbaru, Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah tahun 2023, akan segera menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru pada akhir Desember 2022.

Dua pihak ketiga ini, yakni PT EPP dan PT SHI bakal mengelola dan mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam kontrak kerjasama pihak ketiga diminta maksimal dalam membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga diminta untuk berintegrasi dengan angkutan mandiri yang ada saat ini.

"Jadi mereka (angkutan mandiri) bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga. Angkutan mandiri jadi wajib retribusi," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, angkutan mandiri bakal ditertibkan dengan menggandeng mereka bekerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri tidak lagi sembarangan dalam mengangkut dan membuang sampah.

Selama ini angkutan mandiri yang dikelola oleh oknum kelompok masyarakat, mengambil sampah dari lingkungan dan membuang di sembarangan tempat. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah baru.

Mereka juga memungut retribusi sampah ke masyarakat tanpa menyetorkan ke pemerintah kota. Dalam pengelolaan angkutan sampah 2023 ini, angkutan mandiri bagian dari kelompok kerja oleh pihak ketiga.

"Nanti misalnya angkutan mandiri ini mengambil sampah di 100 rumah, mereka menarik iuran sampah ke rumah-rumah, dan mereka harus membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Ia mengaku, Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Sejumlah poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.

"Jadi, catatan pelayanan yang lalu itu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain," pungkasnya. 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen

Senin, 15 September 2025 - 22:04:47 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.

Daerah

Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian

Senin, 15 September 2025 - 20:58:04 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Mengenai persoalan transport.

Daerah

Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021

Senin, 15 September 2025 - 20:35:02 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.

Daerah

Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah

Senin, 15 September 2025 - 20:35:36 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Rapat Koordinasi (Rakor) mem.

Daerah

APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T

Senin, 15 September 2025 - 20:35:53 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—DPRD Kabupaten Bengkalis ber.

Daerah

Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia

Senin, 15 September 2025 - 19:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
15 September 2025
Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
15 September 2025
APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T
15 September 2025
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
15 September 2025
Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021
15 September 2025
Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia
15 September 2025
Berbahan Limbah Sawit, PTPN IV PalmCo Bangun Pabrik Gas Biometan Pertama di Indonesia
15 September 2025
Dishub Riau Bantu Satu Kapal untuk Penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari
15 September 2025
Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
15 September 2025
Pemko Pekanbaru Sekolahkan Kembali 1.700 Anak Putus Sekolah
15 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved