Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Wajib Setor Retribusi ke Pemko Pekanbaru, Angkutan Sampah Mandiri Ditertibkan
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah tahun 2023, akan segera menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru pada akhir Desember 2022.
Dua pihak ketiga ini, yakni PT EPP dan PT SHI bakal mengelola dan mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam kontrak kerjasama pihak ketiga diminta maksimal dalam membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga diminta untuk berintegrasi dengan angkutan mandiri yang ada saat ini.
"Jadi mereka (angkutan mandiri) bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga. Angkutan mandiri jadi wajib retribusi," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, angkutan mandiri bakal ditertibkan dengan menggandeng mereka bekerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri tidak lagi sembarangan dalam mengangkut dan membuang sampah.
Selama ini angkutan mandiri yang dikelola oleh oknum kelompok masyarakat, mengambil sampah dari lingkungan dan membuang di sembarangan tempat. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah baru.
Mereka juga memungut retribusi sampah ke masyarakat tanpa menyetorkan ke pemerintah kota. Dalam pengelolaan angkutan sampah 2023 ini, angkutan mandiri bagian dari kelompok kerja oleh pihak ketiga.
"Nanti misalnya angkutan mandiri ini mengambil sampah di 100 rumah, mereka menarik iuran sampah ke rumah-rumah, dan mereka harus membayar retribusi sampah kepada pemerintah daerah," jelasnya.
Ia mengaku, Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Sejumlah poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.
"Jadi, catatan pelayanan yang lalu itu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








