Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Siap-siap, Pekan Ini Warga Buang Sampah Sembarangan Disanksi
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Bagi masyarakat yang masih sering buang sampah sembarang sebaiknya jangan melakukannya lagi.
Pasalnya dijadwalkan dalam pekan ini Tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mulai bekerja menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Akan ada sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah koordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," Cakapnya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
"Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan," ujar Muflihun Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru pada bulan Januari akan melaksanakan Tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa di sana semua," tegas Muflihun.
Menurut Muflihun sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan capek kita, hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," cakap Muflihun.
Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sanksi Tipiring dimulai.
"Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut. Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan," sebutnya.
Sumber: cakaplah.com
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.








