Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usai Pasang Rambu, Truk Tonase Berat Masuk Kota Segera Ditindak
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, segera menertibkan angkutan barang atau truk yang memiliki tonase berat masuk melintas jalan dalam kota. Dishub Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru bakal melakukan tilang terhadap truk tonase berat ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, berdasarkan rapat bersama forum lalu lintas pihaknya akan segera menindaklanjuti SK Walikota Pekanbaru terkait jalur angkutan barang.
"Pada lokasi ruas jalan yang dilarang melintas (angkutan barang), kami akan melengkapi dulu dengan rambu larangan, mengarahkan, pemberitahuan dan yang lainnya," kata Yuliarso, Minggu (8/1/2023).
Usai pemasangan rambu ini, pihaknya bersama Satlantas bisa melakukan penindakan karena adanya pelanggaran rambu oleh pengemudi angkutan barang. Ia tidak menampik saat ini banyak kendaraan tonase berat yang melintas di jalan dalam kota.
Mereka juga melakukan sosialisasi untuk memberitahu ruas jalan yang tidak dapat dilalui oleh angkutan barang atau truk tonase berat. Yuliarso mengaku saat ini sudah banyak kejadian kecelakaan lalulintas akibat mobil angkutan barang melintas di jalan dalam kota. Sejumlah korban diantaranya tewas ditempat.
Seperti yang menjadi perhatian ruas Jalan HR Subrantas dan Jalan Soekarno Hatta. Angkutan barang bisa memilih alternatif jalan lain seperti kendaraan dari Lintas Timur Jalan Siak Hulu, masuk ke KH Nasution.
"Itu tidak boleh lagi belok ke Arengka, atau HR Subrantas. Tapi dia lurus lewat Jalan Kubang Raya, mau ke Bangkinang-Sumbar silahkan, atau mau ke Rohul lurus Garuda Sakti, atau mau ke utara bisa lurus lewat Air Hitam," terangnya.
Nantinya dalam penindakan, ada personil yang berjaga di ruas jalan yang dilarang melintas tersebut. Mereka bisa langsung memberikan penindakan secara langsung.
"Tapi kita akan pastikan dulu kelengkapan (rambu-rambu) di lapangan, personil, anggaran, terakhir saya akan laporkan ke bapak pj walikota. Kemudian sosialisasi akan kita lakukan dulu. Setau saya sudah lebih dari satu nyawa melayang di Jalan HR Subrantas akibat bersenggolan, bertabrakan dengan mobil angkutan barang," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








