Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Viral Surat Terbuka Mantan Rektor UIN Suska, JPU Dikembalikan, Kejati Riau Angkat Bicara
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Viral di media sosial kabar dugaan suap yang dilakukan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melalui pesan aplikasi Whatsapp, beredar surat terbuka untuk Kejati Riau yang dibuat langsung oleh terdakwa Akhmad Mujahidin tertanggal 9 Januari 2023
Dalam surat terbuka, terdakwa Akhmad Mujahidin meminta uang senilai Rp460 juta yang telah diberikan kepada JPU melalui Samuel Pasaribu agar dikembalikan.
Dalam surat pertama tanggal 7 Januari 2023 dijelaskan, tim pengacara Akhmad Mujahidin, Jon Piter Marpaung, Nofriansyah dan Selfy Asmalinda bertemu dengan Samuel Pasaribu di Hotel Batiqa Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Akhmad Mujahidin, Samuel mengatakan bahwa JPU Dewi Sinta Dame Siahaan telah menerima uang darinya sebesar Rp460 juta.
Sisa uang, menurut Samuel sebesar Rp190 digunakan keperluan pribadi pada saat Natal dan Tahun Baru. Sebesar Rp30 juta diberikan pada jaksa dan hakim. Untuk komunikasi awal Rp28 juta dan untuk biaya operasional Rp13 juta.
Diakhir suratnya, Akhmad Mujahidin meminta uang yang diberikan lewat perantara Samuel Pasaribu kepada JPU Dewi Sinta Dame dikembalikan sebesar Rp460 juta.
Akhmad Mujahidin juga meminta proses hukum atas dirinya dihentikan sampai JPU Dewi diproses dugaan pelanggaran etik. Dirinya siap memberikan penjelasan untuk proses tersebut.
Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Krisnanto membenarkan perihal tersebut.
"Saat ini surat tersebut sedang dipelajari. Surat via WA (WhatsApp)," tutupnya.
Sementara menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto mengatakan saat ini pihaknya belum menerima surat terbuka tersebut.
"Saya belum menerima suratnya. Untuk surat terbuka kita sudah monitor. Coba saya cek lagi di bagian pengawasan," tutup Bambang.
Sumber: riauaktual.com
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.








