• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Kantongi Hasil Audit PKN Bansos Siak, Siapa Bakal Tersangka?

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 21:48:42 WIB
Cetak
Kejati Riau Kantongi Hasil Audit PKN Bansos Siak, Siapa Bakal Tersangka?
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fakir miskin dan anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

"Alhamudlillah sudah keluar hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu (11/1/2023).

Rizky mengatakan, dari hasil audit itu ditemukan adanya kerugian keuangan negara. Namun berapa jumlahnya, dia belum mau mengungkapkan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

"Tapi kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan, dari keluarnya hasil audit dari BPKP. (Pastinya) Nilai kerugian ada, jumlah ada," tutur Rizky.

Rizky, menyebut pihaknya masih memastikan lagi, apakah ada pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, sejak penanganan perkara ini telah banyak pihak yang dimintai keterangan.

"Banyak pihak terkait yang memang sudah kita periksa, yang ada kaitannya dengan munculnya nilai kerugian keuangan negara. Melibatkan 14 kecamatan di Kabupaten Siak," jelas Rizky.

Rizky meminta masyarakat bersabar menunggu, siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi mohon waktu pada masyarakat untuk bisa menunggu hasil tunjuk pimpinan, bagaimana nanti perkara ini penyelesaiannya," ucap Rizky.

Rizky menegaskan sejak awal menjabat Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, dirinya sudah bertekad menuntaskan perkara ini. "Dari awal, saya sudah berjanji akan membuka proses penyidikan perkara bansos ini secara terang benderang," kata Rizky.

Diketahui, penanganan perkara ditingkankan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-
09/L.4/Fd.1/09/2020 yang ditandatangani oleh Kajati Riau, Mia Amiati, pada 29 September 2020 lalu.

Selama proses penyidikan, jaksa penyidik sudah memeriksa lebih 900 orang saksi untuk membuat terang kasus ini. Pemeriksaan selain dilakukan di Kejati Riau, tim turun langsung ke Kabupaten Siak untuk meminta keterangan penerima dana.

Saat proses penyelidikan pada 2020, awalnya ada 15 item bantuan yang diusut Korp Adhyaksa Riau tapi akhirnya kasus mengerucut pada dugaan korupsi dana bansos untuk fakir miskin dan anak cacat.

Adapun 15 item dana bansos yang diberikan pada masyarakat oleh Pemkab Siak pada tahun anggaran 2014-2019 yakni, pertama adalah bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

Untuk mengungkap kasus ini, di antara saksi yang sudah diperiksa jaksa penyidik adalah Yan Prana Jaya selaku Kepala BPKAD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Jaksa penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved