• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Kantongi Hasil Audit PKN Bansos Siak, Siapa Bakal Tersangka?

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 21:48:42 WIB
Cetak
Kejati Riau Kantongi Hasil Audit PKN Bansos Siak, Siapa Bakal Tersangka?
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fakir miskin dan anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

"Alhamudlillah sudah keluar hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu (11/1/2023).

Rizky mengatakan, dari hasil audit itu ditemukan adanya kerugian keuangan negara. Namun berapa jumlahnya, dia belum mau mengungkapkan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

"Tapi kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan, dari keluarnya hasil audit dari BPKP. (Pastinya) Nilai kerugian ada, jumlah ada," tutur Rizky.

Rizky, menyebut pihaknya masih memastikan lagi, apakah ada pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, sejak penanganan perkara ini telah banyak pihak yang dimintai keterangan.

"Banyak pihak terkait yang memang sudah kita periksa, yang ada kaitannya dengan munculnya nilai kerugian keuangan negara. Melibatkan 14 kecamatan di Kabupaten Siak," jelas Rizky.

Rizky meminta masyarakat bersabar menunggu, siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi mohon waktu pada masyarakat untuk bisa menunggu hasil tunjuk pimpinan, bagaimana nanti perkara ini penyelesaiannya," ucap Rizky.

Rizky menegaskan sejak awal menjabat Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, dirinya sudah bertekad menuntaskan perkara ini. "Dari awal, saya sudah berjanji akan membuka proses penyidikan perkara bansos ini secara terang benderang," kata Rizky.

Diketahui, penanganan perkara ditingkankan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-
09/L.4/Fd.1/09/2020 yang ditandatangani oleh Kajati Riau, Mia Amiati, pada 29 September 2020 lalu.

Selama proses penyidikan, jaksa penyidik sudah memeriksa lebih 900 orang saksi untuk membuat terang kasus ini. Pemeriksaan selain dilakukan di Kejati Riau, tim turun langsung ke Kabupaten Siak untuk meminta keterangan penerima dana.

Saat proses penyelidikan pada 2020, awalnya ada 15 item bantuan yang diusut Korp Adhyaksa Riau tapi akhirnya kasus mengerucut pada dugaan korupsi dana bansos untuk fakir miskin dan anak cacat.

Adapun 15 item dana bansos yang diberikan pada masyarakat oleh Pemkab Siak pada tahun anggaran 2014-2019 yakni, pertama adalah bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

Untuk mengungkap kasus ini, di antara saksi yang sudah diperiksa jaksa penyidik adalah Yan Prana Jaya selaku Kepala BPKAD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Jaksa penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved