Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Warga Pekanbaru Pemegang Suket sudah Bisa Cetak KTP, Tak Perlu Daftar Online
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Warga Pekanbaru yang saat ini memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP sudah bisa segera mencetak KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (11/1/2023). Ia mengatakan masyarakat tidak perlu mendaftar online dan bisa langsung datang ke MPP Dukcapil dengan membawa surat keterangan.
"Jadi warga yang memegang Surat Keterangan kemarin silahkan datang langsung ke Disdukcapil untuk melakukan penggantian KTP, lapor saja ke petugas pelayanan kami," ujar Irma, Rabu (11/1/2023).
Dikatakan Irma, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Surat Keterangan hanya berlaku terhitung tanggal 6 Desember 2002 hingga 5 Januari lalu.
Dalam kurun waktu itu menurut Irma, Disdukcapil Kota Pekanbaru sendiri diperkirakan sudah menerbitkan sekitar 4.000 Surat Keterangan.
"Untuk masa berlakunya Surat Keterangan itu ya hanya sampai tanggal 5 Januari kemarin. Surat Keterangan yang sudah diterbitkan kalau ditotal lebih dari 4 ribuan. Karena kan proses pencetakan Surat Keterangan itu tinggal diprint dan bisa banyak diterbitkan," cakapnya.
Lebih jauh, meski memastikan untuk saat ini persediaan blanko KTP sudah mencukupi, namun untuk pencetakan KTP pihak Disdukcapil hanya membatasi maksimal 400 per hari. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan mesin pencetak KTP, personel dan juga jam kerja pelayanan.
Irma juga membenarkan bila dua hari belakangan kantor MPP Dukcapil cukup ramai dikunjungi masyarakat pada waktu pagi, sementara menjelang siang sudah mulai berkurang.
"Tapi kalau ada yang datang mau mencetak KTP siang dan jam pelayanan masih ada, serta kuota masih tersisa kami sudah arahkan kepada anggota untuk melayani warga bersangkutan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








