• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Pembangunan SKTT PLN

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 23:20:16 WIB
Cetak
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Pembangunan SKTT PLN

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019.

Saat ini statusnya sudah naik tingkat ke tahap penyidikan. Dari hasil penyidikan sementara, dugaan rasuah tersebut merugikan negara mencapai belasan miliar.

Hal itu diungkapkan Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis (12/1/2023).

"Dalam hal ini kami sampaikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi 150 Kv Gas Insulated Substation Pekanbaru naik ke tingkat penyidikan," katanya.

Diungkapkan Rizky, peningkatan status ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim Jaksa, Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Tim sudah menemukan adanya indikasi dugaan melawan hukum yang mengakibatkan adanya potensi kerugian keuangan negara," terangnya.

Dijelaskan Rizky, kasus rasuah tersebut merupakan saat tahun anggaran 2019 dimana Unit Induk Pembangunan (UIP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau - Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah.

Adapun untuk pembangunan proyek tersebut memakan pagu anggaran Rp320 miliar lebih.

"Dana ini bersumber dari anggaran PLN. Dari anggaran telah disepakati berdasarkan proses pelelangan terbatas. Dimana proyek dimenangkan oleh perusahaan inisial PT. T," sebut Rizky.

Selanjutnya kata Rizky, dilaksanakan kontrak dengan nilai Rp276 miliar lebih dengan dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp306 miliar.

"Dan dilakukan pula adendum kedua terkait perubahan nilai kontrak menjadi Rp309 miliar lebih. Namun sampai saat ini pekerjaan proyek tersebut belum selesai dan fungsional," terangnya.

"Artinya dalam proses penyidikan ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti kita bisa menemukan siapa tersangkanya," sambung Rizky Rahmatullah itu.

Disampaikan Rizky, dimana seharusnya proyek tersebut selesai pada Januari tahun 2021 lalu.

"Proyek ini bukan multiyears dan selesai pada Januari 2021. Sampai dengan berakhirnya waktu kontrak, pekerjaan tidak dilakukan pemutusan dan tidak ada amandemen terhadap waktu," ungkapnya lagi.

Setelah dilakukan upaya pemanggilan oleh Jaksa ungkap Rizky, diduga ada pembuatan dokumen tanggal mundur. Dan dokumen khusus untuk perpanjangan waktu.

"Amandemen ketiga sampai kelima. Kalau pertama dan kedua terkait perubahan nilai kontrak, tiga empat dan lima itu terkait perpanjangan waktu. Proyek tersebut sudah mencapai 96 persen," ujarnya.

Untuk diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi ini dimulai Pidsus Kejati Riau bulan Oktober 2022 kemarin dengan melakukan penyelidikan.

Dan sejauh ini, Kejati Riau sudah melakukan pemeriksaan belasan saksi dari PLN. Bahkan pemeriksaan sudah menyasar para pejabat UIP PLN, pelaksana. Termasuk dari produsen material juga dimintai keterangan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved