• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Pembangunan SKTT PLN

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 23:20:16 WIB
Cetak
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Pembangunan SKTT PLN

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019.

Saat ini statusnya sudah naik tingkat ke tahap penyidikan. Dari hasil penyidikan sementara, dugaan rasuah tersebut merugikan negara mencapai belasan miliar.

Hal itu diungkapkan Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis (12/1/2023).

"Dalam hal ini kami sampaikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi 150 Kv Gas Insulated Substation Pekanbaru naik ke tingkat penyidikan," katanya.

Diungkapkan Rizky, peningkatan status ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim Jaksa, Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Tim sudah menemukan adanya indikasi dugaan melawan hukum yang mengakibatkan adanya potensi kerugian keuangan negara," terangnya.

Dijelaskan Rizky, kasus rasuah tersebut merupakan saat tahun anggaran 2019 dimana Unit Induk Pembangunan (UIP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau - Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah.

Adapun untuk pembangunan proyek tersebut memakan pagu anggaran Rp320 miliar lebih.

"Dana ini bersumber dari anggaran PLN. Dari anggaran telah disepakati berdasarkan proses pelelangan terbatas. Dimana proyek dimenangkan oleh perusahaan inisial PT. T," sebut Rizky.

Selanjutnya kata Rizky, dilaksanakan kontrak dengan nilai Rp276 miliar lebih dengan dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp306 miliar.

"Dan dilakukan pula adendum kedua terkait perubahan nilai kontrak menjadi Rp309 miliar lebih. Namun sampai saat ini pekerjaan proyek tersebut belum selesai dan fungsional," terangnya.

"Artinya dalam proses penyidikan ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti kita bisa menemukan siapa tersangkanya," sambung Rizky Rahmatullah itu.

Disampaikan Rizky, dimana seharusnya proyek tersebut selesai pada Januari tahun 2021 lalu.

"Proyek ini bukan multiyears dan selesai pada Januari 2021. Sampai dengan berakhirnya waktu kontrak, pekerjaan tidak dilakukan pemutusan dan tidak ada amandemen terhadap waktu," ungkapnya lagi.

Setelah dilakukan upaya pemanggilan oleh Jaksa ungkap Rizky, diduga ada pembuatan dokumen tanggal mundur. Dan dokumen khusus untuk perpanjangan waktu.

"Amandemen ketiga sampai kelima. Kalau pertama dan kedua terkait perubahan nilai kontrak, tiga empat dan lima itu terkait perpanjangan waktu. Proyek tersebut sudah mencapai 96 persen," ujarnya.

Untuk diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi ini dimulai Pidsus Kejati Riau bulan Oktober 2022 kemarin dengan melakukan penyelidikan.

Dan sejauh ini, Kejati Riau sudah melakukan pemeriksaan belasan saksi dari PLN. Bahkan pemeriksaan sudah menyasar para pejabat UIP PLN, pelaksana. Termasuk dari produsen material juga dimintai keterangan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved