Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Operasi Simpatik Bertuah Digelar, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp25 Juta
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Yustisi Kota Pekanbaru, menggelar Operasi Simpatik Bertuah di Purna MTQ Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (13/1/2023). Operasi Simpatik ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada warga untuk mentaati Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang buang sampah.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru akan segera menerapkan sanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014. Pelaku pembuang sampah sembarangan akan didenda atau disanksi sesuai aturan tersebut.
"Tadi kita melakukan Operasi Simpatik Bertuah namanya. Kita melakukan sosialisasi kepada warga, agar tidak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014. Sehingga membuang sampah pada jam dan tempat yang tepat," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini akan dilakukan selama beberapa hari sebelum sanksi benar-benar diterapkan. Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya juga akan konsolidasi bersama pihak-pihak terkait untuk penerapan sanksi Perda tersebut.
Dalam Perda nomor 8 tahun 2014 itu, diatur larangan-larangan bagi masyarakat, instansi pemerintah dan aparatur-aparatur untuk tidak membuat sampah sembarangan. Termasuk di dalamnya membuang sampah dari dalam mobil.
Larangan itu diatur dalam Pasal 66, yang salah satu bunyinya adalah tidak membuang sampah dari dalam kendaraan. Bagi masyarakat atau instansi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, mari bersama-sama dengan pemko Pekanbaru, kita wujudkan Pekanbaru yang bersih, tertib," imbaunya.
Saat ini kata Zulfahmi, pihaknya masih melakukan upaya-upaya preventif, persuasif. Namun ke depan, pihaknya bakal melakukan upaya represif jika aturan ini tidak diindahkan.
"Ke depan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya penindakan. Karena isu masalah sampah, menjadi isu yang sangat strategis terkait dengan kondisi Kota Pekanbaru yang bersih dan tertib," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.








