Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Mantap, Bupati Bengkalis Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) Tahun 2022. Anugrah tertinggi, tingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Riaun diserahkan, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati dan Wali Kota lainnya di Provinsi Riau.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis termasuk kategori Pemerintah Daerah mendapatkan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bengkalis masuk dalam standar kepatuhan tertinggi dengan rata-rata nilai 78.00-87.99 yang berarti mendapatkan kategori B untuk Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah. Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab Bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan,”tutur Kasmarni
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaran pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
Dimana bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan yang berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.
“Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam 3 (tiga) zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah. Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan dimasyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik,” ujarnya.(nuh)
Sempat Dilarikan Berkas, Akhirnya Dua Anggota PAW DPRD Bengkalis dari PKS Dilantik
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Setelah melalui proses dan l.
Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing Diperbaiki
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ger.
Beredar Undangan Sore Ini Pelantikan Pj Sekda, Ini Kata Kepala BKPSDM Kampar
BEDELAU.COM --Gonjang-ganjing siapa yang bakal dilan.
Potret Nonton Bareng Semifinal Piala Asia U23 Indonesia vs Uzbekistan di Balai Bupati Kampar
BEDELAU.COM --Nobar semifinal piala Asia U23 antara Indonesia dan Uzb.
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat
TEMBILAHAN,BEDELAU.COM-Aqil Efendi atau yang akrab d.