• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Setor Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Ditahan Propam

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 20:38:59 WIB
Cetak
Kasus Setor Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Ditahan Propam
Ilustrasi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mantan Komandan Batalyon B Brimob Polda Riau Manggala Junction Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan atau penempatan khusus (patsus) oleh Propam. Dia dinilai menyalahgunakan wewenang dalam kasus setoran Rp650 juta dari anak buahnya Bripda Andry Darma Irawan. 

"Kompol P diduga menyalahgunakan wewenang, sudah dipatsus bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat. Mereka dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan, Jumat (9/6).

Nandang menyebutkan, Kompol Petrus ditahan sejak Kamis (8/6) bersama tujuh orang anggota Brimob yang terlibat dipatsus. Ketujuh personel itu merupakan mantan anak buah Petrus.

"Kompol P dipatsus terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan," kata Nandang.

Sementara tujuh anggota Brimob yang ikut dipatsus karena dugaan setor menyetor yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan. Penindakan tegas itu atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal agar menindak anggota bermasalah.

"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.

Kapolda Riau Copot Kompol Petrus

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Bripka Andry Disersi

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.

Sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.

Curhatan tersebut diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screnshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.

Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.

Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologis Penangkapan Gubri Abdul Wahid CS

Rabu, 05 November 2025 - 19:34:04 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tel.

Hukrim

KPK Tahan Abdul Wahid dan Dua Bawahannya di Rutan Berbeda

Rabu, 05 November 2025 - 19:31:22 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka Kasus Suap 'Jatah Preman'

Rabu, 05 November 2025 - 19:31:29 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) res.

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pasca Abdul Wahid Tersangka, Mendagri Minta SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
05 November 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologis Penangkapan Gubri Abdul Wahid CS
05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka Kasus Suap 'Jatah Preman'
05 November 2025
KPK Tahan Abdul Wahid dan Dua Bawahannya di Rutan Berbeda
05 November 2025
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
  • 3 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 4 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 5 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 6 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 7 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved