• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lagi, KPK Periksa Sekda Meranti dan 11 Saksi terkait Korupsi M Adil

Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 20:20:28 WIB
Cetak
Lagi, KPK Periksa Sekda Meranti dan 11 Saksi terkait Korupsi M Adil

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/6/2023). Bambang jadi saksi kasus korupsi Bupati Muhammad Adil dan kawan-kawan.

M Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan KPK di Jakarta.

Ketiga tersangka terlibat pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, KPK juga memeriksa 12 saksi lain. Mereka adalah kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), kepala sub bagian dan ajudan Bupati Kepulauan Meranti.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas M Adil. "Untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan," ujar Alu Fikri.

Tim penyidik KPK turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memeriksa saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat," kata Ali Fikri.

Ali Fikri merincikan 12 saksi itu adalah Bambang Suprianto selaku Sekda Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim selaku Kepala Bappeda, Fajar Triamosko selaku Pelaksana tugas Kadis PUPR, Rahmawati selaku Kabag Hukum.

Selanjutnya, Dedi Sahrani selaku Kabid Cipta Karya, Lailatul Hasanah selaku Kasubag Keuangan PUPR, 
Widya Puspasari selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Wan Muhammad Ramahendra selaku Kabid Aset, Tarmizi selaku Kabag Umum.

Pemeriksaan dilakukan pada tiga ajudan bupati yakni Fadlil Maulana (TNI), Yoga Satria (Polri) dan / Ajudan Restu Prayogi.

M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). M Adil dijerat tiga kasua, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk 
setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk 
maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. "MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," tutur Ali Fikri.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima total uang sekitar Rp26,1 miliar. Uang itu berasal dari berbagai pihak.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved