Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Atasi Macet, Pekanbaru Bakal Terapkan Tarif Parkir Progresif di Ruas Jalan Tertentu

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menerapkan tarif progresif untuk parkir tepi jalan umum. Pemberlakuan tarif tinggi direncanakan bakal diterapkan untuk sejumlah titik parkir.
Pemberlakuan ini untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Karena saat ini sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru mengalami kemacetan. Maka harus ada upaya manajemen transportasi di ruas jalan yang padat lalu lintas.
"Mungkin kita bisa buat tarif mahal, pengecualian. Kita buat besarannya lima ribu, sepuluh ribu, jam kedua lima ribu boleh saja," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, Selasa (30/1/2023).
Menurutnya, penerapan tarif parkir tinggi ini tidak berlaku untuk semua titik parkir. Ia menyebut tarif tinggi ini hanya diberlakukan untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.
Muflihun mencontohkan bahwa rencana penerapan tarif parkir tinggi ini seperti penerapan parkir progresif. Ia memastikan tidak semua ruas jalan di Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan parkir progresif.
"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," terang Muflihun.
Dirinya menyadari bahwa lokasi parkir harus dilakukan pengaturan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.
"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pemerintah kota bakal melakukan diskusi terkait sejumlah wilayah bebas parkir di Kota Pekanbaru. Ia berencana membuat peraturan walikota (Perwako) untuk sejumlah wilayah agar bisa bebas parkir.
Muflihun menyebut, ada sejumlah wilayah kota yang masuk dalam pengecualian atau tidak tidak ada pungutan layanan parkir. Ia mencontohkan wilayah pemukiman nantinya tidak ada lagi pungutan layanan parkir.
"Nanti kita juga coba diskusi lagi, mungkin ada wilayah yang kita buat perwako agar tidak ada pungutan layanan parkir," ungkapnya.
Dirinya berjanji Pemerintah Kota Pekanbaru bakal mencari regulasi dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan parkir. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru menjadi satu atensi bagi pemerintah kota.
Regulasi pengelolaan parkir saat ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada regulasi ini juga terdapat besaran tarif dari layanan parkir.
"Pada regulasi ini sudah memuat besaran tarif layanan bagi pengguna kendaraan di kota ini," paparnya.
Muflihun mengingatkan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terhadap regulasi tersebut. Mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat perihal regulasi ini.
"Jadi camat, perangkat daerah kita hingga anggota DPRD bisa ikut melakukan sosialisasi terhadap regulasi ini," pungkasnya. ***
Sumber: klikmx.com
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
MANDAU,BEDELAU.COM—Bupati Kasmarni mendukung penuh.
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis terus mendo.
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariy.