• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Atasi Macet, Pekanbaru Bakal Terapkan Tarif Parkir Progresif di Ruas Jalan Tertentu

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 18:36:43 WIB
Cetak
Atasi Macet, Pekanbaru Bakal Terapkan Tarif Parkir Progresif di Ruas Jalan Tertentu
Parkir di ruas Jalan Jenderal Sudirman/ foto: klikmx.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menerapkan tarif progresif untuk parkir tepi jalan umum. Pemberlakuan tarif tinggi direncanakan bakal diterapkan untuk sejumlah titik parkir. 

Pemberlakuan ini untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Karena saat ini sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru mengalami kemacetan. Maka harus ada upaya manajemen transportasi di ruas jalan yang padat lalu lintas.

"Mungkin kita bisa buat tarif mahal,  pengecualian. Kita buat besarannya lima ribu, sepuluh ribu, jam kedua lima ribu boleh saja," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, Selasa (30/1/2023). 

Menurutnya, penerapan tarif parkir tinggi ini tidak berlaku untuk semua titik parkir. Ia menyebut tarif tinggi ini hanya diberlakukan untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.

Muflihun mencontohkan bahwa rencana penerapan tarif parkir tinggi ini seperti penerapan parkir progresif. Ia memastikan tidak semua ruas jalan di Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan parkir progresif.

"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," terang Muflihun. 

Dirinya menyadari bahwa lokasi parkir harus dilakukan pengaturan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.

"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," jelasnya. 

Dirinya juga menambahkan, bahwa pemerintah kota bakal melakukan diskusi terkait sejumlah wilayah bebas parkir di Kota Pekanbaru. Ia berencana membuat peraturan walikota (Perwako) untuk sejumlah wilayah agar bisa bebas parkir.

Muflihun menyebut, ada sejumlah wilayah kota yang masuk dalam pengecualian atau tidak tidak ada pungutan layanan parkir. Ia mencontohkan wilayah pemukiman nantinya tidak ada lagi pungutan layanan parkir.

"Nanti kita juga coba diskusi lagi, mungkin ada wilayah yang kita buat perwako agar tidak ada pungutan layanan parkir," ungkapnya. 

Dirinya berjanji Pemerintah Kota Pekanbaru bakal mencari regulasi dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan parkir. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru menjadi satu atensi bagi pemerintah kota.

Regulasi pengelolaan parkir saat ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada regulasi ini juga terdapat besaran tarif dari layanan parkir.

"Pada regulasi ini sudah memuat besaran tarif layanan bagi pengguna kendaraan di kota ini," paparnya.

Muflihun mengingatkan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terhadap regulasi tersebut. Mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat perihal regulasi ini.

"Jadi camat, perangkat daerah kita hingga anggota DPRD bisa ikut melakukan sosialisasi terhadap regulasi ini," pungkasnya. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41:43 WIB

BEDELAU.COM --Perempuan berinisial DN (18) nekat mel.

Daerah

DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:38:49 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Daerah

42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:35:55 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.

Daerah

Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:33:42 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan siswa SDN 013 dan SDN 015 Bulu.

Daerah

Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:31:33 WIB

BEDELAU.COM --Era baru pelayanan penyeberangan Ro-Ro.

Daerah

Demo Mahasiswa Unri Ricuh, Plt Gubernur Riau Janji Jadwalkan Dialog

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:57:02 WIB

BEDELAU.COM --Unjuk rasa mahasiswa Universitas Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh
13 Agustus 2026
Bertengkar Dengan Orang Tua, Gadis Remaja Ini Nekad Terjun Dari Jembatan Leighton
13 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan 12 Komisioner KI dan KPID Terpilih
13 Agustus 2026
42 Km Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Diperbaiki Tahun 2026
13 Agustus 2026
Puluhan Siswa di Dumai Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bakso Berbau Menyengat
13 Agustus 2026
Tak Lagi Antre dan Bayar Tunai, E-Ticketing RoRo Bengkalis Segera Diterapkan
13 Agustus 2026
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
  • 3 Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
  • 4 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 5 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
  • 6 Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
  • 7 RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved