• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 728 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 858 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Atasi Macet, Pekanbaru Bakal Terapkan Tarif Parkir Progresif di Ruas Jalan Tertentu

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 18:36:43 WIB
Cetak
Atasi Macet, Pekanbaru Bakal Terapkan Tarif Parkir Progresif di Ruas Jalan Tertentu
Parkir di ruas Jalan Jenderal Sudirman/ foto: klikmx.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menerapkan tarif progresif untuk parkir tepi jalan umum. Pemberlakuan tarif tinggi direncanakan bakal diterapkan untuk sejumlah titik parkir. 

Pemberlakuan ini untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Karena saat ini sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru mengalami kemacetan. Maka harus ada upaya manajemen transportasi di ruas jalan yang padat lalu lintas.

"Mungkin kita bisa buat tarif mahal,  pengecualian. Kita buat besarannya lima ribu, sepuluh ribu, jam kedua lima ribu boleh saja," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, Selasa (30/1/2023). 

Menurutnya, penerapan tarif parkir tinggi ini tidak berlaku untuk semua titik parkir. Ia menyebut tarif tinggi ini hanya diberlakukan untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.

Muflihun mencontohkan bahwa rencana penerapan tarif parkir tinggi ini seperti penerapan parkir progresif. Ia memastikan tidak semua ruas jalan di Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan parkir progresif.

"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," terang Muflihun. 

Dirinya menyadari bahwa lokasi parkir harus dilakukan pengaturan agar tidak menimbulkan kemacetan. Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.

"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," jelasnya. 

Dirinya juga menambahkan, bahwa pemerintah kota bakal melakukan diskusi terkait sejumlah wilayah bebas parkir di Kota Pekanbaru. Ia berencana membuat peraturan walikota (Perwako) untuk sejumlah wilayah agar bisa bebas parkir.

Muflihun menyebut, ada sejumlah wilayah kota yang masuk dalam pengecualian atau tidak tidak ada pungutan layanan parkir. Ia mencontohkan wilayah pemukiman nantinya tidak ada lagi pungutan layanan parkir.

"Nanti kita juga coba diskusi lagi, mungkin ada wilayah yang kita buat perwako agar tidak ada pungutan layanan parkir," ungkapnya. 

Dirinya berjanji Pemerintah Kota Pekanbaru bakal mencari regulasi dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan parkir. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru menjadi satu atensi bagi pemerintah kota.

Regulasi pengelolaan parkir saat ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada regulasi ini juga terdapat besaran tarif dari layanan parkir.

"Pada regulasi ini sudah memuat besaran tarif layanan bagi pengguna kendaraan di kota ini," paparnya.

Muflihun mengingatkan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terhadap regulasi tersebut. Mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat perihal regulasi ini.

"Jadi camat, perangkat daerah kita hingga anggota DPRD bisa ikut melakukan sosialisasi terhadap regulasi ini," pungkasnya. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah

Sabtu, 13 September 2025 - 21:31:16 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.

Daerah

Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"

Jumat, 12 September 2025 - 23:25:58 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.

Daerah

Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:17:35 WIB

MANDAU,BEDELAU.COM—Bupati Kasmarni mendukung penuh.

Daerah

Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:13:27 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis terus mendo.

Daerah

Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025

Jumat, 12 September 2025 - 23:09:28 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni di.

Daerah

Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo

Jumat, 12 September 2025 - 16:51:22 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
13 September 2025
Minibus Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar
13 September 2025
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu
13 September 2025
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved