• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 21:27:46 WIB
Cetak
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

TANGSEL,BEDELAU.COM -- Kinerja pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan barang sitaan berupa rokok tanpa pita cukai justru dijadikan souvenir oleh oknum internal.

Berdasarkan berbagai Laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa  penindakan terbaru yang dilakukan pihak Bea Cukai di Riau selama periode 2024–2026 secara resmi menegaskan terhadap seluruh barang hasil sitaan! khususnya rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, bukan dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi pada April 2026, Bea Cukai Riau bahkan telah berhasil memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal hasil operasi penindakan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.

Namun, apabila benar terdapat tindakan menjadikan barang sitaan sebagai souvenir atau bentuk distribusi non-prosedural lainnya, maka hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang sangat serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Aparatur Negara, serta prinsip transparansi institusi.

Praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele.

Menurutnya: “Jika benar barang sitaan rokok ilegal yang diamankan oleh Negara justru dijadikan souvenir, maka hal tersebut adalah bentuk pelanggaran berat.

Oknum pejabat terkait bisa dianggap telah mencederai marwah institusi, melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.”

Ketua Larshen Yunus menambahkan, bahwa tindakan seperti itu berisiko tinggi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara dan memberantas peredaran barang ilegal.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mendesak dilakukannya audit internal secara menyeluruh terhadap penanganan Barang Bukti di Bea Cukai Dumai, 

Klarifikasi Resmi dari pihak Humas maupun Pimpinan Kantor serta Penegakan Sanksi Tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar Pengawasan Eksternal dari Aparat Penegakan Hukum dan Kementerian Keuangan RI.

"Secara hukum, barang kena cukai ilegal yang telah disita wajib diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk pemusnahan atau pelelangan resmi sesuai izin negara" tegas Larshen Yunus, seraya menunjukkan rujukan hukumnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa penyalahgunaan Barang Bukti dapat membuka ruang pidana maupun sanksi sdministratif secara serius.

Bertempat disalah satu bilangan di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Hari ini Rabu (29/4/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar melihat kinerja buruk dan tindakan tercela dari oknum Humas Bea Cukai Dumai, yang kini menanti dilakukannya sikap transparansi penuh dari pimpinan Bea Cukai Dumai maupun ditingkat Kantor Wilayah Riau, untuk memastikan bahwa seluruh proses penindakan benar-benar berjalan sesuai prosedur hukum, bukan justru menimbulkan dugaan praktik yang mencoreng nama baik Lembaga Negara.

"Kasus seperti ini menjadi pengingat, bahwa integritas aparat penegak hukum fiskal merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 21:03:09 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Sat Reskrim Polres Dumai me.

Hukrim

Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau

Rabu, 29 April 2026 - 20:35:53 WIB

BEDELAU.COM --Mantan finalis Putri Indonesia perwaki.

Hukrim

Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Polisi akhirnya menangkap perempuan be.

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
29 April 2026
Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Rektor: Mohon Doa S3 Hukum dan S2 Kenotariatan Unilak Berdiri
29 April 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat
29 April 2026
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
29 April 2026
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
29 April 2026
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved