• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 21:27:46 WIB
Cetak
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

TANGSEL,BEDELAU.COM -- Kinerja pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan barang sitaan berupa rokok tanpa pita cukai justru dijadikan souvenir oleh oknum internal.

Berdasarkan berbagai Laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa  penindakan terbaru yang dilakukan pihak Bea Cukai di Riau selama periode 2024–2026 secara resmi menegaskan terhadap seluruh barang hasil sitaan! khususnya rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, bukan dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi pada April 2026, Bea Cukai Riau bahkan telah berhasil memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal hasil operasi penindakan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.

Namun, apabila benar terdapat tindakan menjadikan barang sitaan sebagai souvenir atau bentuk distribusi non-prosedural lainnya, maka hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang sangat serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Aparatur Negara, serta prinsip transparansi institusi.

Praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele.

Menurutnya: “Jika benar barang sitaan rokok ilegal yang diamankan oleh Negara justru dijadikan souvenir, maka hal tersebut adalah bentuk pelanggaran berat.

Oknum pejabat terkait bisa dianggap telah mencederai marwah institusi, melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.”

Ketua Larshen Yunus menambahkan, bahwa tindakan seperti itu berisiko tinggi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara dan memberantas peredaran barang ilegal.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mendesak dilakukannya audit internal secara menyeluruh terhadap penanganan Barang Bukti di Bea Cukai Dumai, 

Klarifikasi Resmi dari pihak Humas maupun Pimpinan Kantor serta Penegakan Sanksi Tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar Pengawasan Eksternal dari Aparat Penegakan Hukum dan Kementerian Keuangan RI.

"Secara hukum, barang kena cukai ilegal yang telah disita wajib diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk pemusnahan atau pelelangan resmi sesuai izin negara" tegas Larshen Yunus, seraya menunjukkan rujukan hukumnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa penyalahgunaan Barang Bukti dapat membuka ruang pidana maupun sanksi sdministratif secara serius.

Bertempat disalah satu bilangan di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Hari ini Rabu (29/4/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar melihat kinerja buruk dan tindakan tercela dari oknum Humas Bea Cukai Dumai, yang kini menanti dilakukannya sikap transparansi penuh dari pimpinan Bea Cukai Dumai maupun ditingkat Kantor Wilayah Riau, untuk memastikan bahwa seluruh proses penindakan benar-benar berjalan sesuai prosedur hukum, bukan justru menimbulkan dugaan praktik yang mencoreng nama baik Lembaga Negara.

"Kasus seperti ini menjadi pengingat, bahwa integritas aparat penegak hukum fiskal merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved