• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 21:27:46 WIB
Cetak
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

TANGSEL,BEDELAU.COM -- Kinerja pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah muncul informasi yang menyebutkan adanya dugaan barang sitaan berupa rokok tanpa pita cukai justru dijadikan souvenir oleh oknum internal.

Berdasarkan berbagai Laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa  penindakan terbaru yang dilakukan pihak Bea Cukai di Riau selama periode 2024–2026 secara resmi menegaskan terhadap seluruh barang hasil sitaan! khususnya rokok ilegal, seharusnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan Pengelolaan Barang Milik Negara, bukan dialihkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau juga memperoleh informasi pada April 2026, Bea Cukai Riau bahkan telah berhasil memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal hasil operasi penindakan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.

Namun, apabila benar terdapat tindakan menjadikan barang sitaan sebagai souvenir atau bentuk distribusi non-prosedural lainnya, maka hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang sangat serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Aparatur Negara, serta prinsip transparansi institusi.

Praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dianggap sepele.

Menurutnya: “Jika benar barang sitaan rokok ilegal yang diamankan oleh Negara justru dijadikan souvenir, maka hal tersebut adalah bentuk pelanggaran berat.

Oknum pejabat terkait bisa dianggap telah mencederai marwah institusi, melanggar SOP, kode etik, bahkan berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.”

Ketua Larshen Yunus menambahkan, bahwa tindakan seperti itu berisiko tinggi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara dan memberantas peredaran barang ilegal.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mendesak dilakukannya audit internal secara menyeluruh terhadap penanganan Barang Bukti di Bea Cukai Dumai, 

Klarifikasi Resmi dari pihak Humas maupun Pimpinan Kantor serta Penegakan Sanksi Tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar Pengawasan Eksternal dari Aparat Penegakan Hukum dan Kementerian Keuangan RI.

"Secara hukum, barang kena cukai ilegal yang telah disita wajib diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk pemusnahan atau pelelangan resmi sesuai izin negara" tegas Larshen Yunus, seraya menunjukkan rujukan hukumnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa penyalahgunaan Barang Bukti dapat membuka ruang pidana maupun sanksi sdministratif secara serius.

Bertempat disalah satu bilangan di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Hari ini Rabu (29/4/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar melihat kinerja buruk dan tindakan tercela dari oknum Humas Bea Cukai Dumai, yang kini menanti dilakukannya sikap transparansi penuh dari pimpinan Bea Cukai Dumai maupun ditingkat Kantor Wilayah Riau, untuk memastikan bahwa seluruh proses penindakan benar-benar berjalan sesuai prosedur hukum, bukan justru menimbulkan dugaan praktik yang mencoreng nama baik Lembaga Negara.

"Kasus seperti ini menjadi pengingat, bahwa integritas aparat penegak hukum fiskal merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:28:28 WIB

BEDELAU.,COM --Satreskrim Polres Pelalawan berhasil .

Hukrim

Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:23:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau mulai melelan.

Hukrim

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:21:41 WIB

BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan .

Hukrim

Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:18:51 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil
05 Agustus 2026
Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
05 Agustus 2026
Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
05 Agustus 2026
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 2 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 3 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 4 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 6 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 7 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved