Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Perusahaan di Pekanbaru Wajib Bayarkan THR Karyawan H-7 Lebaran
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta perusahaan di wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap karyawan. Perusahaan harus membayar THR karyawan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan pihaknya akan mengeluarkan edaran terkait THR keagamaan tersebut. Surat edaran itu nantinya akan disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan baik swasta maupun BUMD dan BUMN.
"Kita akan sampaikan kepada agar membayarkak THR keagamaan namanya 2024. Ini wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya dan tidak boleh dicicil," ujar Syamsuwir, Senin (25/3/2024).
Dikatakannya, untuk pembayaran THR tersebut sudah ada hitungannya. Untuk karyawan yang sudah bekerja satu tahun atau lebih akan dibayarkan THR sebesar satu bulan gaji atau upah. Sementara di bawah satu tahun akan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan.
Ia menegaskan, bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi administratif hingga denda.
"Perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya akan dikenakan sanksi. Sanksi ini berupa administratif dan juga sanksi beruap denda," tegasnya.
Kemudian, para karyawan juga dapat mengadukan kepada Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru melalui posko pengaduan THR, jika perusahaan tidak membayarkan THR mereka.
"Kita akan buka posko pengaduan THR tujuh hari sebelum lebaran. Dan sampai kapan pun pengaduan THR ini akan kami terima," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.








