“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, kita yang dulu dituntun kini sibuk berpantun”
Ya...begitulah ceritanya, “Abdul” tidak lagi “Wahid”, orang nomor satu di Riau itu kini terjerat tindak pidana korupsi setelah KPK menebarkan pesonanya ke khalayak ramai.
Bagi masyarakat Riau tentu ini sangat mengejutkan, apalagi Abdul Wahid di usung dengan standar moral diatas rata-rata, penyebabnya beliau di promosikan dengan pondasi keimanan yang kokoh karena diusung oleh Ulama Abdul Somad.
Ya..begitulah ceritanya, Ustad Abdul Somad telah memberi kontribusi yang nyata bagi langgengnya karir politik Abdul Wahid menuju Riau satu. Hasilnya Abdul Wahid dilantik menjadi Gubernur pada tanggal 20 Februari 2025 yang berpasangan dengan S.F Hariyanto.
Senyum terbuka lebar duduk menjadi orang nomor “Wahid” di Riau, awal bermulanya jabatan Abdul Wahid telah berkeluh kesah karena kantong APBD yang kosong sehingga beliau telah memberi pesan akan sulit melaksanakan pembangunan di awal tahun jabatannya.
Masyarakat Riau tetap tegun memandang sang Gubernur akan mampu memberi solusi terhadap persoalan-persoalan di Riau. Mulai dari jalan rusak, ketidakadilan pembagian jatah SDA hingga urusan keagaman tetap menjadi prioritas pekerjaan bagi Abdul Wahid.
Belakangan memang Abdul Wahid selalu memberi serangan kepada Pemerintah Pusat terkait ketidakadilan yang didapati Riau sebagai daerah penghasil SDA, intinya Riau harus dapat transfer lebih sebagai daerah penghasil sehingga dapat mengokohkan APBD.
Riau telah memiliki pemimpin yang muda dan energik, Abdul Wahid dengan kelahiran 1980 memang memiliki tipe standar pemimpin lincah dan asik dengan pola komunikatif yang memanfaatkan media sosial.
Tapi dengan modal “muda” belum tentu bijaksana, terkadang yang muda masih membutuhkan validasi dunia. Kekuasaan ditangan justru menjadi modal meraup untung dengan melawan hukum.
Apakah Abdul Wahid lupa siapa yang memilih beliau dan siapa yang membantu beliau populer dimata masyarakat Riau? Ketika Abdul Wahid didukung oleh ulama tersohor Abdul Somad maka konsekuensinya adalah pondasi moral berada dipundak beliau
Mayoritas masyarakat Riau tanpa berpikir panjang meletakkan mandatnya ke Abdul Wahid karena meraka yakin siapa yang di usung Ustad Abdul Somad pasti memiliki standar moral diatas rata-rata.
Pada akhirnya terkonfrimasi bahwa perolehan suara Abdul Wahid adalah yang tertinggi dengan meraih 1.224.193 suara, sedangkan rival politik meraka (M.Nasir/Warda dan Syamsuar/Mawardi Saleh) tidak mampu menjangkaunya.
Polarisasi perang Ulama sempat singgah dalam perdebatan masyarakat Riau,bagaimana tidak satu pihak Ustad Abdul Somad berada pada barisan Abdul Wahid sementara Ustad Mawardi lebih memilih menjadi pemain dengan turun langsung ikut dalam kontestasi sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Syamsuar.
Ustad Mawardi secara keilmuan tidak diragukan kapasitasnya namun beliau kalah populer dari Ustad Abdul Somad, Dalam barisan umat sedikit banyak menjadi kebingungan tersendiri. Tapi umat bisa apa?? karena umat akan mustahil memberi nasihat kepada hegemoni Ulama bahwa Pilkada adalah kontestasi politik praktis yang kotor.
Tapi apapun itu, telah nyata dihadapan kita ketika berita Abdul Wahid diboyong KPK, sempat menjadi tanda tanya apa gerangan status Gubernur tersebut, namun untuk menjinakkan berita liar itu maka Ustad Abdul Somad langsung memberikan klarifikasi dengan tujuan agar Abdul Wahid tetap dipandang masih tegak lurus dalam kejujuran.
Namun kali ini Ustad Abdul Somad dipandang telah “blunder” karena terlalu cepat memberi klarifikasi dan berbicara diluar kapasitasnya. Atas klarifikasi tersebut justru menunjukkan sikap kepanikan tersendiri seolah ingin menenangkan umat yang dahulu memilih Abdul Wahid, Ustad Abdul Somad tentu tidak mau calon yang diusungnya justru memunculkan stigma negatif terhadap dirinya.
Cibiran tentu tidak bisa dihindari oleh Abdul Wahid dan Ustad Abdul Somad, bagaimana tidak rekam jejak keduanya selalu seiring seiya dan sekata, ada yang mengatakan tidak seharusnya Ustad Abdul Somad terbawa dalam cibiran tersebut karena tidak ada keterkaitan antara perbuatan Abdul Wahid dengan dukungan Abdul Somad.
Namun dengan sikap Ustad Abdul Somad yang kelihatannya masih “kekeh” membela Abdul Wahid maka termat wajar cibiran tersebut tetap datang menghampiri.
Sebenarnya pernyataan cibiran memiliki posisi yang sama dengan pujian. Ketika Abdul Wahid tersebut tersangkut korupsi maka cibiran akan menghampiri Ustad Abdul Somad, sebaliknya juga ketika Abdul Wahid mendulang prestasi maka pujian pun akan datang kepada Ustad Abdul Somad.
Setelah Abdul Wahid populer dengan borgol dan baju orange-nya, setidaknya telah ada kejelasan status hukumnya. Atas status tersangka tersebut sebaiknya Abdul Wahid tetap fokus dengan pembelaan berbasis bukti. Abdul Wahid harus mampu membalikkan keadaan jika memang beliau tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi pemerasan.
Anasir-anasir diluar yuridis sebaiknya harus dihindari, karena spekulasi ditengah masyarakat terkadang tidak menjawab pada substansi persoalan. Misalnya ada yang menganggap apa yang menimpa Abdul Wahid adalah bagian dari jebakan politik, lalu adanya unprosedural yang dilakukan lembaga KPK, dan lantangnya Abdul Wahid meminta keadilan ke Pemerintah Pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Tidak salah memang kecurigaan publik tesebut namun hal itu sama sekali tidak dapat dijadikan bukti dalam pembelaannya. Jika ditinjau dari sisi yuridis, maka upaya yang sangat terbuka adalah Praperadilan.
Abdul Wahid bisa membatalkan status tersangkanya dengan membuktikan bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak ada bukti yang relevan dengan tindak pidana yang dituduhkan.
Kalaupun tidak bisa dibuktikan dalam upaya praperadilan maka Abdul Wahid masuk dalam gelanggang pembuktian pokok perkara. Tentunya kita berharap apa yang dituduhkan kepada Gubernur Riau tersebut tidak terbukti sehingga dengan sendirinya moralitas Abdul Wahid kembali melejit ditengah-tengah masyarakat yang tetap menjadi orang nomor “Wahid” di Riau.
Patut disayangkan saat ditangkapnya Abdul Wahid tidak ada satu klarifikasi resmi dari juru bicara yang ditunjuk. Misalnya belum ada klarifikasi resmi dari kuasa hukum Abdul Wahid terhadap perkara yang sedanag terjadi. Setidaknya itu bisa menjadi isu yang berimbang antara keterangan KPK dengan keterangan Abdul Wahid. Namun yang tejadi adalah pembelaan-pembelaan yang sifatnya Voluntaris dan bias.
Mulai dari keterangan Ustad Abdul Somad yang menyatakan Abdul Wahid hanya diperiksa dan ada pula pernyataan tenaga ahli Abdul Wahid yang bernama Tata Maulana dimana dalam beberapa berita online seolah ada kejanggalan dari kasus yang menimpa Gubernur Riau tersebut.
Abdul Wahid sendiri ketika beberapa saat masuk ke gedung KPK tidak sedikitpun kata terucap pembelaan dari dirinya. Setidaknya ketika ditanya wartawan maka itu menjadi kesempatan untuk menenangkan masyarakat Riau khusus pendukungnya bahwa beliau dizalimi dan sedikitpun tidak melakukan apa yang dituduhkan KPK.
Abdul Wahid saja tetap memilih tenang dan tidak menjawab pertanyaan wartawan namun anehnya justru yang banyak berspekulasi adalah orang-orang diluar kapasitasnya seoalah-oleh menyimpulkan adanya suatu kebenaran dan kesahalan.
Tentunya masyarakat Riau berharap apa yang sedang dituduhkan kepada Abdul Wahid tidak terbukti sehingga dapat memulihkan nama baik beliau sebagai orang “Wahid” di Riau. Namun apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi pemerasan maka patutlah kita simpulkan bahwa “Abdul” tidak lagi “Wahid”.