• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Janda Tua di Pekanbaru 'Diperas' Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 19:13:45 WIB
Cetak
Janda Tua di Pekanbaru 'Diperas' Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan
Janda Tua di Pekanbaru Diperas Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan. (Istimewa/foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Mardiana, janda berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru mengaku dimintai uang oleh tiga orang anggota Satpol PP Pekanbaru. Salah satunya Pegawai Negeri Sipil.

Mardiana kaget karena didatangi petugas Satpol PP di rumahnya Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Alasan kedatangan mereka, lantaran Mardiana dinilai tidak memiliki izin mendirikan kontrakan rumah.

Mardiana dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan. Mardiana mengaku tidak memiliki uang, kemudian anggota Satpol PP itu menurunkan harga menjadi Rp 1,5 juta. Lalu turun lagi menjadi Rp900 ribu karena Mardiana juga tak mampu. Pemberian uang itu disertai bukti kuitansi dan foto-foto.

"Ada 3 orang datang, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ada surat izin bangunan kontrakan enggak, saya bilang enggak ada. Lalu mereka bilang harus ada surat izin," kata Mardiana, Jumat (21/6).

Ketiganya datang tanpa membawa surat tugas dan surat-surat lain. Mereka langsung bertanya terkait izin pembangunan rumah kontrakan miliknya. Tak ayal, Mardiana yang tak mengerti soal izin merasa bingung.

Kemudian Mardiana bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga petugas menjawab mereka bertugas sebagai orang lapangan. Petugas itu juga memawarkan kepada Mardiana, apakah mau mengurus surat izin di kantor atau (negosiasi) di lapangan.

"Lalu saya tanya, bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang dia bagian lapangan. Terus dia nawarkan mau ke kantor atau lapangan, jadi saya tanya gimana caranya," ucap Mardiana.

Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp1 juta untuk 1 pintu kontrakan dan total Rp3 juta karena ada 3 kontrakan yang baru sedang dibangun oleh Mardiana.

"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," jelasnya.

Karena merasa tertekan, Mardiana akhirnya memberi uang Rp 900 ribu untuk mengurus izin," katanya.

Ketiga Satpol PP itu berjanji akan datang lagi untuk membawa surat izin bangunan itu. Tapi ketiga anggota Satpol PP itu dan tak pernah lagi datang usai menerima uang tersebut.

"Setelah dikasih (mereka) pergi. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," katanya.

Mardiana menyebut uang Rp900 ribu yang diberikan ke Satpol PP dengan perjanjian akan dibuatkan surat izin bangunan. Tapi mereka tidak melaksanakan janjinya.

"Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Saya yakin karena mereka pakai baju dinas, cucu saya minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu," katanya lagi.

Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampungi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.

"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi terkait hal itu belum memberi jawaban. Panggilan telephone dan pesan singkat WhatsApp tidak direspon.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved