• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 861 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Janda Tua di Pekanbaru 'Diperas' Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 19:13:45 WIB
Cetak
Janda Tua di Pekanbaru 'Diperas' Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan
Janda Tua di Pekanbaru Diperas Satpol PP dengan Dalih Urus Izin Kontrakan. (Istimewa/foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Mardiana, janda berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru mengaku dimintai uang oleh tiga orang anggota Satpol PP Pekanbaru. Salah satunya Pegawai Negeri Sipil.

Mardiana kaget karena didatangi petugas Satpol PP di rumahnya Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Alasan kedatangan mereka, lantaran Mardiana dinilai tidak memiliki izin mendirikan kontrakan rumah.

Mardiana dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan. Mardiana mengaku tidak memiliki uang, kemudian anggota Satpol PP itu menurunkan harga menjadi Rp 1,5 juta. Lalu turun lagi menjadi Rp900 ribu karena Mardiana juga tak mampu. Pemberian uang itu disertai bukti kuitansi dan foto-foto.

"Ada 3 orang datang, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ada surat izin bangunan kontrakan enggak, saya bilang enggak ada. Lalu mereka bilang harus ada surat izin," kata Mardiana, Jumat (21/6).

Ketiganya datang tanpa membawa surat tugas dan surat-surat lain. Mereka langsung bertanya terkait izin pembangunan rumah kontrakan miliknya. Tak ayal, Mardiana yang tak mengerti soal izin merasa bingung.

Kemudian Mardiana bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga petugas menjawab mereka bertugas sebagai orang lapangan. Petugas itu juga memawarkan kepada Mardiana, apakah mau mengurus surat izin di kantor atau (negosiasi) di lapangan.

"Lalu saya tanya, bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang dia bagian lapangan. Terus dia nawarkan mau ke kantor atau lapangan, jadi saya tanya gimana caranya," ucap Mardiana.

Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp1 juta untuk 1 pintu kontrakan dan total Rp3 juta karena ada 3 kontrakan yang baru sedang dibangun oleh Mardiana.

"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," jelasnya.

Karena merasa tertekan, Mardiana akhirnya memberi uang Rp 900 ribu untuk mengurus izin," katanya.

Ketiga Satpol PP itu berjanji akan datang lagi untuk membawa surat izin bangunan itu. Tapi ketiga anggota Satpol PP itu dan tak pernah lagi datang usai menerima uang tersebut.

"Setelah dikasih (mereka) pergi. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," katanya.

Mardiana menyebut uang Rp900 ribu yang diberikan ke Satpol PP dengan perjanjian akan dibuatkan surat izin bangunan. Tapi mereka tidak melaksanakan janjinya.

"Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Saya yakin karena mereka pakai baju dinas, cucu saya minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu," katanya lagi.

Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampungi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.

"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi terkait hal itu belum memberi jawaban. Panggilan telephone dan pesan singkat WhatsApp tidak direspon.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved