• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Larshen Yunus: Tidak Transparan dan Menyakiti Keluarga

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 19:14:52 WIB
Cetak
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson Sihombing ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menuai sorotan dan keprihatinan.

Proses pemindahan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga dinilai tidak transparan dan menyisakan luka mendalam.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan lemahnya aspek kemanusiaan dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.

“Pemindahan seorang warga binaan, apalagi ke Lapas Nusakambangan sana, tidak boleh dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Ini bukan hanya soal kesalahan prosedur, tetapi juga menyangkut rasa kemanusiaan dan keadilan,” tegas Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Keluarga Jekson Sihombing khususnya sang ibu, mendatangi Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk meminta penjelasan terkait pemindahan tersebut. Kedatangan mereka diwarnai suasana haru, bahkan sang ibu terlihat menangis histeris karena tidak mendapatkan informasi sebelumnya.

Namun, pihak keluarga tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru yang disebut sedang berada di luar kota. Melalui Perwakilan Humas, Jepri Sinaga, pihak Lapas menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan perintah.

“Kami tidak mengetahui secara rinci nama-nama dalam daftar pemindahan. Kami hanya pelaksana! Penjemputan dilakukan oleh pihak Pengamanan dari Direktorat Jenderal,” ujar Jepri Sinaga, yang juga dikenal akrab sebagai Kontestan Stand Up Komedi Pekanbaru.

Dalam kondisi emosional, ibu Jekson Sihombing memohon perhatian kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar memberikan keadilan atas apa yang dialami anaknya yang diduga menjadi korban kriminalisasi.

Sementara itu, Penasihat Hukum Jekson Sihombing (JS) Apul Sihombing SH MH menilai bahwa pemindahan kliennya tidak memiliki dasar objektif yang jelas.

Ia menduga kuat adanya unsur subjektivitas dan sentimen pribadi dalam proses tersebut.
“Kasus yang dituduhkan adalah pemerasan, namun fakta hukum tidak menunjukkan adanya aliran dana maupun bukti kuat. Kami melihat ada upaya kriminalisasi terhadap klien kami,” ungkap Apul, dengan nada penuh geram.

Advokat asal Kabupaten Pelalawan itu juga menambahkan bahwa pemindahan ke Nusakambangan umumnya diperuntukkan bagi Narapidana kasus berat seperti Terorisme dan Narkotika.

Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dengan perkara yang menjerat Jekson Sihombing.

Menutup pernyataannya, Larshen Yunus mendesak agar pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta menjamin perlindungan hak-hak warga binaan.

“Negara harus hadir menjamin keadilan, bukan justru menimbulkan ketakutan. Transparansi dan penghormatan terhadap hak keluarga adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi,” pungkas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan Persmya. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved