• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun

Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 19:12:05 WIB
Cetak
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (ist)

BEDELAU.COM --- DPR RI menyoroti modus debt collector tipu ambulans dan damkar demi tekanan. Aksi ini dinilai berbahaya karena menyeret layanan darurat ke konflik utang pribadi masyarakat luas.

Kasus muncul di Sleman dan Semarang dengan pola serupa menggunakan laporan darurat palsu. Petugas datang cepat, namun lokasi tujuan berubah menjadi rumah debitur yang sedang bermasalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyebut praktik ini sudah masuk ranah pidana serius. “Debt collector tersebut harus dipidanakan karena membahayakan nyawa banyak orang,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Modus berjalan rapi, pelaku menghubungi layanan darurat lalu memberikan alamat target penagihan utang. Kedatangan ambulans atau damkar memicu tekanan sosial besar terhadap debitur yang merasa dipermalukan.

Di Sleman, laporan palsu ambulans menyebut adanya pasien kritis dari Depok. Setelah tiba, petugas tidak menemukan pasien, malah diarahkan ke situasi penagihan utang yang memalukan.

Petugas pemadam kebakaran juga mengalami kejadian serupa hingga empat kali laporan palsu berulang. Setiap laporan menguras waktu, energi, serta potensi untuk menghambat respons pada kejadian darurat nyata.

Di Semarang, kasus serupa terjadi pada Kamis, 23 April 2026, dengan laporan kebakaran warung nasi. Dua unit damkar meluncur cepat, namun lokasi ternyata tidak menunjukkan tanda kebakaran sama sekali.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengecam keras aksi laporan palsu tersebut. “Laporan palsu yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak bisa ditoleransi,” ujar Ade.

Praktik ini dinilai berbahaya karena mengganggu sistem respons cepat dalam kondisi kritis sebenarnya. Ambulans yang tersesat bisa menghambat pasien darurat, damkar terlambat bisa memperbesar kerugian.

Abdullah menilai pelaku bermain dengan keselamatan publik demi kepentingan penagihan utang semata. “Ini bukan sekadar penagihan, ini sudah membahayakan keselamatan publik secara luas,” ujar Abdullah.

DPR mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan debt collector yang menjalankan modus ini. Penelusuran diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga pemberi kerja mereka.

Langkah tegas diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka peluang tuntutan ganti rugi layanan. Kerugian operasional ambulans dan damkar dinilai signifikan jika praktik ini terus dibiarkan berlangsung.

Masalah debt collector selama ini memang sering memicu konflik sosial dan keresahan publik luas. Mulai intimidasi, kekerasan, hingga penarikan paksa kendaraan masih sering terjadi di berbagai daerah.

Kini muncul pola baru yang lebih berbahaya dengan memanfaatkan sistem layanan darurat publik. Pengawasan terhadap praktik penagihan utang dinilai masih lemah dan belum mampu menekan pelanggaran.

Abdullah juga mengkritik peran Otoritas Jasa Keuangan yang dianggap belum efektif mengawasi praktik ini. “OJK belum mampu mencegah pelanggaran yang terus berulang dalam praktik penagihan utang,” ujarnya.

Fenomena ini dikhawatirkan berkembang menjadi kebiasaan jika tidak segera dihentikan secara tegas. Dampaknya bisa meluas, memicu kekacauan, serta mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan darurat.

Pesan DPR jelas, penagihan utang harus mengikuti aturan hukum tanpa mengorbankan keselamatan umum. Setiap pelanggaran harus ditindak keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22:12 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.

Nasional

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Syahrul Aidi: Hak Pengguna Harus Dilindungi

Ahad, 26 Juli 2026 - 18:54:08 WIB

BEDELAU.COM --Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul A.

Nasional

Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah Subuh kembali .

Nasional

Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.

Nasional

Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:08:07 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:57:39 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah kembali dilaks.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil
05 Agustus 2026
Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
05 Agustus 2026
Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
05 Agustus 2026
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 2 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 3 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 4 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 6 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 7 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved