• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun

Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 19:12:05 WIB
Cetak
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (ist)

BEDELAU.COM --- DPR RI menyoroti modus debt collector tipu ambulans dan damkar demi tekanan. Aksi ini dinilai berbahaya karena menyeret layanan darurat ke konflik utang pribadi masyarakat luas.

Kasus muncul di Sleman dan Semarang dengan pola serupa menggunakan laporan darurat palsu. Petugas datang cepat, namun lokasi tujuan berubah menjadi rumah debitur yang sedang bermasalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyebut praktik ini sudah masuk ranah pidana serius. “Debt collector tersebut harus dipidanakan karena membahayakan nyawa banyak orang,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Modus berjalan rapi, pelaku menghubungi layanan darurat lalu memberikan alamat target penagihan utang. Kedatangan ambulans atau damkar memicu tekanan sosial besar terhadap debitur yang merasa dipermalukan.

Di Sleman, laporan palsu ambulans menyebut adanya pasien kritis dari Depok. Setelah tiba, petugas tidak menemukan pasien, malah diarahkan ke situasi penagihan utang yang memalukan.

Petugas pemadam kebakaran juga mengalami kejadian serupa hingga empat kali laporan palsu berulang. Setiap laporan menguras waktu, energi, serta potensi untuk menghambat respons pada kejadian darurat nyata.

Di Semarang, kasus serupa terjadi pada Kamis, 23 April 2026, dengan laporan kebakaran warung nasi. Dua unit damkar meluncur cepat, namun lokasi ternyata tidak menunjukkan tanda kebakaran sama sekali.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengecam keras aksi laporan palsu tersebut. “Laporan palsu yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak bisa ditoleransi,” ujar Ade.

Praktik ini dinilai berbahaya karena mengganggu sistem respons cepat dalam kondisi kritis sebenarnya. Ambulans yang tersesat bisa menghambat pasien darurat, damkar terlambat bisa memperbesar kerugian.

Abdullah menilai pelaku bermain dengan keselamatan publik demi kepentingan penagihan utang semata. “Ini bukan sekadar penagihan, ini sudah membahayakan keselamatan publik secara luas,” ujar Abdullah.

DPR mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan debt collector yang menjalankan modus ini. Penelusuran diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga pemberi kerja mereka.

Langkah tegas diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka peluang tuntutan ganti rugi layanan. Kerugian operasional ambulans dan damkar dinilai signifikan jika praktik ini terus dibiarkan berlangsung.

Masalah debt collector selama ini memang sering memicu konflik sosial dan keresahan publik luas. Mulai intimidasi, kekerasan, hingga penarikan paksa kendaraan masih sering terjadi di berbagai daerah.

Kini muncul pola baru yang lebih berbahaya dengan memanfaatkan sistem layanan darurat publik. Pengawasan terhadap praktik penagihan utang dinilai masih lemah dan belum mampu menekan pelanggaran.

Abdullah juga mengkritik peran Otoritas Jasa Keuangan yang dianggap belum efektif mengawasi praktik ini. “OJK belum mampu mencegah pelanggaran yang terus berulang dalam praktik penagihan utang,” ujarnya.

Fenomena ini dikhawatirkan berkembang menjadi kebiasaan jika tidak segera dihentikan secara tegas. Dampaknya bisa meluas, memicu kekacauan, serta mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan darurat.

Pesan DPR jelas, penagihan utang harus mengikuti aturan hukum tanpa mengorbankan keselamatan umum. Setiap pelanggaran harus ditindak keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved