Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Asmar Kukuh dan Perpanjang Masa Jabatan 530 BPD
METANTI, BEDELAU.COM--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melakukan pengukuhan dan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Futsal Selatpanjang, Rabu (10/7/2024).

Dalam sambutannya, Asmar mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa.
"Terkait penambahan masa jabatan, terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun," kata Asmar.
Dia berharap BPD bersama kepala desa, terus berupaya penuh dalam pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Serta menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah.
"Selamat kepada ketua beserta anggota BPD atas pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Kemudian, selain sikap loyal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, ketua dan anggota BPD diminta menunjukkan sikap netralitas dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pemilihan kepala daerah nantinya.
Sementara itu, usai pengukuhan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asrorudin menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dikukuhkan, untuk dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya masing-masing.
"Tadi Bapak Plt Bupati menyampaikan dua tahun itu bukan waktu yang singkat, tentu kita kembali ke belakang apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat kita, pemerintahan desa serta pembangunan yang ada di Kepulauan Meranti," terangnya.
Dalam acara pengukuhan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Plt Bupati Asmar kepada perwakilan ketua BPD. Untuk diketahui ketua dan anggota BPD se-Kabupatan Kepulauan Meranti yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya, berjumlah 530 orang.

Tampak hadir dalam acara pengukuhan, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Aripin, Kasi Intelijen Kajari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Serka Rayen, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Forum Kepala Desa, Koordinator TAPM P3MD, ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya. (Hr)
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.








