Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kapolda Riau Ultimatum Pengedar Narkoba: Berhenti atau Ditembak Mati
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum para pengedar dan bandar narkoba untuk bertaubat sebelum ditindak tegas oleh kepolisian. Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai dengan mekanisme di kepolisian.
Hal ini disampaikan Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk menindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus kehilangan nyawa, dengan catatan ada mekanisme dan standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi oleh Direktur Narkoba Kombes, Manang Soebeti, beserta Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Jumat (12/7).
Iqbal menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan lainnya.
Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka, dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis. "Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami akan tindak tegas, jangan coba-coba," ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menembak mati pengedar yang membahayakan petugas atau masyarakat," ujarnya.
Iqbal menambahkan bahwa Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar, serta bandar narkoba. "Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Iqbal.
Sumber: riauaktual.com
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.








