Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kapolda Riau Ultimatum Pengedar Narkoba: Berhenti atau Ditembak Mati
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum para pengedar dan bandar narkoba untuk bertaubat sebelum ditindak tegas oleh kepolisian. Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai dengan mekanisme di kepolisian.
Hal ini disampaikan Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk menindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus kehilangan nyawa, dengan catatan ada mekanisme dan standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi oleh Direktur Narkoba Kombes, Manang Soebeti, beserta Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Jumat (12/7).
Iqbal menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan lainnya.
Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka, dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis. "Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami akan tindak tegas, jangan coba-coba," ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menembak mati pengedar yang membahayakan petugas atau masyarakat," ujarnya.
Iqbal menambahkan bahwa Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar, serta bandar narkoba. "Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Iqbal.
Sumber: riauaktual.com
Ayah Tiri Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak Sambung di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekan.
17 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 109 Unit Smartphone Ilegal Gagal Diselundupkan
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Kantor Wilayah (Kanwil) Bea .
Subdit I Narkoba Polda Riau Amankan 44 Pil Ekstasi dari Pengedar di KTV Grand Dragon
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Pold.
Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Martinus (42) dit.
Setelah Tiga Hakim Lancung Ditangkap, JAM Pidsus Kejagung Kaget Temukan Emas Hampir Senilai 1 Triliun
BEDELAU.COM --DIREKTUR Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsu.
Dua Pengurus LAMR Pekanbaru Tersangka, Lima Jaksa Kawal Perkara
BEDELAU.COM --Penyidik Satuam Reserse Kriminal (Satr.