Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jual Minyakita di Atas HET, Pengecer akan Dikenakan Sanksi
BEDELAU.COM --Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sudah diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam Permendag tersebut, HET Minyakita Rp15.700 per liter.
Namun fakta di lapangan, pengecer di Kota Pekanbaru masih banyak yang menjual Minyakita di atas HET tersebut. Para pengecer menjual Minyakita per liter dengan kemasan plastik bantal senilai Rp16.000 sementara untuk kemasan plastik berdiri Rp16.500.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan untuk HET Minyakita sudah diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
Dalam Permendag tersebut, hanya mengatur HET Minyakita. Namun untuk HET minyak goreng curah tidak diatur. Artinya, harga minyak goreng curah bebas.
"Kita sudah tahu, sudah ada Permendag nomor 18 tahun 2024 tentang kenaikan harga minyak goreng, dikecualikan untuk minyak curah, minyak curah tidak diatur di Permendag itu," ujar Ami, sapaan akrabnya, Kamis (5/9/2024).
Dikatakannya, HET Minyakita Rp15.700 tersebut sudah berlaku sejak 14 Agustus lalu. HET itu diatur mulai dari produsen ke distributor, dan distributor ke pengecer, hingga pengecer ke masyarakat langsung.
Ia menyebut, jika pengecer tidak menjual sesuai HET, maka sesuai Permendag tersebut, pengecer dapat dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administratif, teguran hingga pencabutan izin.
"Ketika pengecer menjual di atas HET, maka dia akan kena sanksi administratif. Dalam Permendag itu diatur, mulai dari sanksi administratif, kemudian teguran, teguran 1 dan 2, sampai dengan pencabutan izin," ungkapnya.
Namun begitu, pihaknya mengimbau kepada pengecer agar menjual sesuai HET.
"Harapan kita tetap menjual sesuai dengan aturan saja, sesuai harga HET," katanya.
Sumber: Cakaplah.com
Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja
BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.
1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.
Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar
Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.
Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.








