Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, KPU Ingatkan Hal Ini kepada Paslon dan Timses

BEDELAU.COM --Komisioner KPU Idham Holik mengingatkan pasangan calon kepala daerah, tim sukses (timses) atau tim pemenangan serta relawan agar mematuhi aturan selama masa kampanye Pilkada 2024. Kampanye akan berlangsung dalam rentang waktu 60 hari, mulai hari ini hingga 23 November mendatang.
"Kami telah sampaikan kepada semua pihak, terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada serentak nasional 2024 ini," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Idham optimistis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindak seluruh pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan paslon, timses, atau relawan. “Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangan atributif yang diberikan undang-undang kepada Bawaslu sesuai tingkatannya," tandas dia.
Apalagi, kata Idham, kampanye merupakan representasi atau cermin peradaban demokrasi. Menurut dia, patuh terhadap aturan akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
“Saya percaya masyarakat Indonesia atau pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral dengan cara mematuhi aturan kampanye," pungkas Idham.
Diketahui, KPU sudah memetakan jumlah pasangan calon yang akan menjadi peserta di Pilkada 2024. Ada 1.553 pasangan calon yang terdiri di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, ada 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, sebanyak 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta sebanyak 284 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota
Sumber: cakaplah.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .