Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Syarat Alumni Kartu Prakerja Dapat Modal Usaha hingga Rp 10 Juta
BEDELAU.COM --Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para alumni program Kartu Prakerja untuk mendapatkan modal usaha. Dalam program ini, para alumni bisa mendapatkan kredit modal usaha maksimal Rp 10 juta per pemberian KUR mikro.
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh mengatakan syarat tersebut juga sudah diatur dalam Permenko Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
"Perlu dipahami bahwa plafon maksimal KUR super mikro sebesar Rp 10 juta, sehingga nominal pembiayaan yang akan diperoleh bisa kurang dari Rp 10 juta, sesuai dengan analisa kelayakan yang dilakukan oleh penyalur KUR," kata Chairul saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/3/2021).
Syarat alumni Kartu Prakerja penerima bantuan modal usaha, pertama adalah pelaku usaha mikro. Kedua, lama usaha tidak dibatasi, atau bisa dapat meski kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan baik formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Syarat yang ketiga, bagi pegawai yang terkena PHK tidak diwajibkan memiliki usaha, dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019 tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2. Keempat, belum pernah menerima KUR.
Chairul mengatakan tidak semua alumni Kartu Prakerja dapat menerima bantuan modal usaha berupa KUR ini. Seperti alumni program Kartu Prakerja yang pernah menerima KUR sebelumnya, para penyalur KUR juga akan melakukan analisa kelayakan terhadap calon debitur sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
"Artinya memang ada beberapa kriteria dari sisi prudential dan governance perbankan terkait tingkat kelayakan penyaluran kredit," ungkapnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








