• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Alumni Prakerja Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta, Ini Syaratnya

Redaksi

Ahad, 21 Maret 2021 22:03:25 WIB
Cetak
Alumni Prakerja Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta, Ini Syaratnya

BEDELAU.COM --Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih menggodok formulasi pemberian modal usaha maksimal Rp 10 juta bagi para alumni program Kartu Prakerja. Pemberian bantuan ini tidak berlaku untuk seluruh alumni, ada syarat dan kriteria yang ditentukan.

Kriteria yang ditentukan sesuai dengan Permenko 15/2020 tentang Perubahan Permenko 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperluas kepada para alumni Kartu Prakerja.
 
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh mengatakan pemerintah menetapkan kriteria alumni program Kartu Prakerja yang bisa mendapat bantuan modal usaha.
 
"Yang menjadi sasaran penerima KUR Super Mikro diutamakan adalah pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/3/2021).
 
Dengan kriteria tersebut, maka alumni Kartu Prakerja yang bisa mendapatkan bantuan modal usaha adalah kelompok peserta yang memilih sebagai wirausaha.
 
Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara dari batch 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
 
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.
 
KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
 
Salah satu arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan adalah dengan pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan, salah satunya melalui fasilitasi program KUR bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
 
Berdasarkan arahan tersebut, sudah dilakukan pula penandatanganan berita acara serah terima data wirausaha alumni peserta program Kartu Prakerja yang terkena PHK pun digelar sebagai bentuk dukungan kepada alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk dapat memperoleh KUR Super Mikro yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan alumni Kartu Prakerja pasca menjadi Peserta Kartu Prakerja.
 
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan Tim Pelaksana Kartu Prakerja mengapresiasi kebijakan pemberian KUR kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK ini karena juga mendukung pertumbuhan dari Program Kartu Prakerja ke depannya.
 
"Acara ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah," katanya.
 
"Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal. Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," tambahnya.
 
Di sisi lain, diharapkan dengan adanya pemberdayaan alumni program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional sehingga dapat mencapai target yang dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9%; dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4% pada tahun 2024.
 
Sementara syarat untuk mendapatkan modal usaha, dikatakan Chairul, pertama adalah pelaku usaha mikro. Kedua, lama usaha tidak dibatasi, atau bisa dapat meski kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan baik formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
 
Syarat yang ketiga, bagi pegawai yang terkena PHK tidak diwajibkan memiliki usaha, dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019 tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2. Keempat, belum pernah menerima KUR.
 
Chairul mengatakan tidak semua alumni Kartu Prakerja dapat menerima bantuan modal usaha berupa KUR ini. Seperti alumni program Kartu Prakerja yang pernah menerima KUR sebelumnya, para penyalur KUR juga akan melakukan analisa kelayakan terhadap calon debitur sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
 
"Artinya memang ada beberapa kriteria dari sisi prudential dan governance perbankan terkait tingkat kelayakan penyaluran kredit," ungkapnya.
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.

Pemerintahan

Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur

Senin, 01 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.

Pemerintahan

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Senin, 24 November 2025 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini

Jumat, 21 November 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 21 November 2025 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.

Pemerintahan

MTQ Ke-XVI Tingkat Kecamatan Merbau Meriah, Camat Wan Jumiati : Mohon Doa Agar Kafilah Dari Merbau Bisa Raih Prestasi Terbaik di MTQ Kabupaten

Jumat, 21 November 2025 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved