Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Rohul Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi, 10 Tersangka Diamankan

BEDELAU.COM --Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, polisi mengamankan total 10 tersangka, yang terlibat dalam dua insiden besar di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir (Rohil), dan Bonai Darussalam.
Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, saksi Yudi Febrianto melihat mobil pickup mencurigakan melaju dengan muatan sapi. Setelah melapor kepada pemilik ternak, atas nama Musta'udin, diketahui empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25.000.000.
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengejar kendaraan yang dicurigai. Dalam waktu singkat, tiga pelaku, Ahmad Rohimin, Rohmat dan Suyadi, berhasil ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan Boimin yang diduga sebagai penampung sapi curian. Keempat pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.
Kejadian kedua terungkap di Desa Rambah Muda. Pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nurhadi alias Kancil dan Suriyanto alias Fuji. Selain itu, satu tersangka Ahmad Rohimin juga yang terlibat dalam kasus pencurian ternak di Rambah Samo.
Setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13.000.000. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jul Sholeh Sembiring ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Ambrin dan Erwin Jaya, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menegaskan, pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus-kasus ini saat ini masih dalam pengembangan dan akan diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres.**
Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!
BEDELAU.COM --Presiden Amerika Serikat (AS) Donald T.
Kebun Sawit di TNTN Dikuasai Oknum Anggota DPRD Riau?h
BEDELAU.COM --Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawas.
15.000 Mangga Ilegal Digagalkan Bea Cukai Tembilahan Masuk Ke Wilayah Indragiri Hilir
BEDELAU.COM --Dalam penegakan tugas pengawasan Bea C.
Ini Sosok Ratu Judi Dunia Berharta Rp 521 Triliun, Berpendidikan Dokter
BEDELAU.COM --Sudah setahun lebih nama Israel kerap .
Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Bentrokan Geng Motor di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Aksi bentrokan antar kelompok geng mot.
Taksi Tanpa Pengemudi, Kiamat Driver Online Sudah Sampai Asia
BEDELAU.COM --Industri taksi online tanpa pengemudi .