• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Redaksi

Sabtu, 06 Juni 2026 22:52:27 WIB
Cetak
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan keringanan kepada warga dalam menjalankan kewajiban pajak.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan kebijakan ini dibuat sebagai kado kepada warga dalam rangka HUT Pekanbaru Ke-242. Pemko sengaja memberikan keringanan kepada warga dalam menjalankan kewajiban pajak.

"Kita berikan penghapusan denda untuk seluruh pajak yang menyangkut dengan Pemko Pekanbaru. Tentu ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan atau denda pajak," kata Agung Nugroho, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, di momen HUT Pekanbaru ini pemerintah kota ingin warga juga merasakan kebahagiaan dengan salah satunya program-program yang membawa manfaat bagi warga sendiri.

Keringanan yang diberikan kepada masyarakat ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru nomor 661 tahun 2026, tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah.

Penghapusan denda ini mayoritas berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Program ini sangat bermanfaat oleh para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat bisa membayar PBB yang tertunggak dalam dua bulan ini tanpa harus membayar denda.

Wako menjelaskan, penghapusan denda ini hampir berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah. Diantaranya, PBB, BPHTB, PBJT atas Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Makan dan/atau minuman, Pajak Kesenian dan Hiburan.

Kemudian juga Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Penghapusan sanksi administratif juga berlaku bagi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) bagi Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Dua Hari Hilang, Surya Sumanta Ditemukan Meninggal di Kampar

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:49:53 WIB

BEDELAU.COM --Penemuan mayat di tepi Jalan Petapahan.

Daerah

Menyelam Cari Ikan, Mahasiswa UNRI Tewas Tenggelam di Waduk Kampus

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:41:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswa meninggal dunia sete.

Daerah

HUT ke-242 Pekanbaru, Warga Bisa Dapatkan Diskon Belanja dan Gratis Parkir di Mal

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:36:06 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru besa.

Daerah

Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Layanan Jantung Riau

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:40:34 WIB

BEDELAU.COM --Pelayanan jantung Riau memasuki babak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026
Dua Hari Hilang, Surya Sumanta Ditemukan Meninggal di Kampar
06 Juni 2026
Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator
05 Juni 2026
Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga
05 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito
05 Juni 2026
Menyelam Cari Ikan, Mahasiswa UNRI Tewas Tenggelam di Waduk Kampus
05 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 2 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 3 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 4 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 5 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 6 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan
  • 7 Sapi Kurban di Rumbai Lepas, Damkar Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved