• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Terbaru! Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Ini Fungsinya

Redaksi

Senin, 11 November 2024 17:39:25 WIB
Cetak
Terbaru! Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Ini Fungsinya
Pada 5 November 2024, Presiden Prabowo menandatangani Perpres No. 158 Tahun 2024 tentang Kemenkeu. Melalui peraturan ini, dibentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

BEDELAU.COM --Pada 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Melalui peraturan ini, Presiden membentuk lembaga baru bernama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, disingkat Badan Intelijen Keuangan.

Lembaga baru tersebut akan bekerja di bawah koordinasi langsung Menteri Sri Mulyani Indrawati dan dipimpin oleh seorang kepala. Berdasarkan Pasal 53 dalam Perpres 158, badan ini memiliki tugas untuk mengembangkan dan mengelola teknologi informasi dan komunikasi, serta menangani pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

Perubahan lainnya yang tercantum dalam Perpres ini termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta pendirian Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Dengan adanya perubahan ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur Kementerian Keuangan, dan fungsinya dialihkan ke Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Latar Belakang dan Tujuan

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik perombakan struktur organisasi Kementerian Keuangan. Perubahan ini mencakup pembentukan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Pembentukan Badan Intelijen Keuangan bertujuan memperkuat infrastruktur digital di Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi pendorong utama transformasi digital kementerian dengan fokus pada pengembangan teknologi digital dan peningkatan kemampuan intelijen keuangan.

Sri Mulyani menyatakan bahwa badan ini sangat penting dalam menghadapi perkembangan digitalisasi global serta dalam meningkatkan kemampuan analisis dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” ucapnya.

4 Alasan Perombakan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, di Jakarta pada Kamis, 7 November 2024, menjelaskan empat alasan di balik perombakan ini.

Pertama, perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi dinamika geopolitik serta perkembangan ekosistem keuangan nasional saat ini.

Kedua, peran Menteri Keuangan dalam menetapkan kebijakan sektor keuangan semakin kompleks, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketiga, peran Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara (BUN) menjadi semakin rumit, terutama dalam pengelolaan penerimaan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003.

Terakhir, perubahan ini bertujuan memperkuat integrasi dan interoperabilitas sistem keuangan melalui kerangka Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Adapun 4 fungsi dari badan intelijen keuangan berdasarkan Perpres Nomor 158 Tahun 2024 yaitu:

- Penyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.

-Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelljen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.

-Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan, dan- Pelaksanaan administrasi Badan

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved