• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Anak Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 Miliar

Redaksi

Kamis, 28 November 2024 17:16:59 WIB
Cetak
Anak Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 Miliar
Kementerian BUMN dan BPOM melakukan penandatanganan mou koordinasi tugas dan fungsi dalam mendukung peningkatan kemandirian dan daya saing produk UMKM. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Kementerian BUMN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman koordinasi tugas dan fungsi dalam mendukung peningkatan kemandirian dan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan jangka waktu 5 tahun ini dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Menurut Erick, ada tiga hal yang didorong ke depannya oleh kedua belah pihak.

Pertama adalah mendukung terkait Pasar Digital (PaDi) UMKM yang bertujuan mengembangkan UMKM. Erick menegaskan bahwa BUMN dilarang melakukan tender untuk proyek senilai Rp 15 miliar ke bawah.

"Nomor satu, mengenai Padi UMKM, yaitu sebuah ekosistem yang sudah dibangun sejak tahun 2020, bahwa tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp 15 miliar, itu harus UMKM," kata Erick seperti disiarkan YouTube BPOM, Selasa (26/11/2024).

"Tidak boleh keluarganya pengelola BUMN, atau yayasannya, atau anak dan cucunya. Dan Alhamdulillah, itu sudah terkumpul 50 ribu vendor, yang mungkin 90 persen juga makanan," tambahnya.

Menurut Erick program tersebut bisa menjadi langkah awal kolaborasi Kementerian BUMN dengan BUMN. Hal lain yang didorong adalah terkait dengan PNM Mekaar.

"Kita juga mensinergikan program PNM Mekar, yaitu program ibu-ibu di desa-desa, dengan pinjaman Rp 1 sampai Rp 5 juta, ini jumlahnya 21,2 juta ibu-ibu. nggak ada bapaknya kalau ini, ibu-ibu semua. Dan indikasi bahwa mereka juga melakukan kegiatan, seperti pangan, saya rasa mungkin mirip dengan apa yang ada di PaDi UMKM," bebernya.

Erick menyatakan, dengan digitalisasi yang ada di PaDi UMKM dan PNM Mekaar maka lebih mudah untuk mengembangkan UMKM. Terlebih ada 61 juta UMKM yang 92% di antaranya mendapat pinjaman dari Bank BUMN.

"Dan nanti mimpi yang lebih besar tentu bagaimana mengkonsolidasi yang 61 juta, kita punya 92 persennya. Jadi untuk 5 tahun ke depan mestinya ngos-ngosan sih kerjanya," imbuh Erick.

Sementara itu, Taruna menyebut UMKM yang teregistrasi produknya di Indonesia adalah sebesar 9.088 dari total industri yang sebanyak 10.080. Menurutnya jumlah tersebut relatif kecil. Sementara untuk segmen obat jumlahnya baru 1.100.

"Nah, berdasarkan laporan yang kami dapatkan dari staf kami dari seluruh lokasi Indonesia, jumlah untuk UMKM yang berasal dari makanan olahan itu dari total industri yang terdaftar di tempat kami yang jumlahnya 10.080, itu baru yang terdaftar UMKM-nya baru sekitar 9.088. Sedikit sekali," jelas Taruna.

Ia menyebut BPOM juga punya peran vital untuk kepentingan banyak pihak, termasuk harus memperhatikan UMKM. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Dukung Hilirisasi Nasional, Gubernur Bakal Bangun Pabrik Kelapa dan Sagu di Riau

Kamis, 25 September 2025 - 19:29:14 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mend.

Ekonomi

Direktur PT PIR Benarkan Kondisi Perusahaan BUMD Riau Itu ‘Sekarat’

Rabu, 24 September 2025 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Direktur Utama BUMD PT Permodalan Inve.

Ekonomi

Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh

Rabu, 17 September 2025 - 18:59:01 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di Provinsi Riau, kh.

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram

Senin, 08 September 2025 - 15:30:51 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di pasar tradisional.

Ekonomi

4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 06 September 2025 - 20:47:58 WIB

BEDELAU.COM --Harapan baru mulai tumbuh bagi petani .

Ekonomi

Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 19:02:30 WIB

BEDELAU.COM --– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved