• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Anak Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 Miliar

Redaksi

Kamis, 28 November 2024 17:16:59 WIB
Cetak
Anak Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 Miliar
Kementerian BUMN dan BPOM melakukan penandatanganan mou koordinasi tugas dan fungsi dalam mendukung peningkatan kemandirian dan daya saing produk UMKM. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Kementerian BUMN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman koordinasi tugas dan fungsi dalam mendukung peningkatan kemandirian dan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan jangka waktu 5 tahun ini dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Menurut Erick, ada tiga hal yang didorong ke depannya oleh kedua belah pihak.

Pertama adalah mendukung terkait Pasar Digital (PaDi) UMKM yang bertujuan mengembangkan UMKM. Erick menegaskan bahwa BUMN dilarang melakukan tender untuk proyek senilai Rp 15 miliar ke bawah.

"Nomor satu, mengenai Padi UMKM, yaitu sebuah ekosistem yang sudah dibangun sejak tahun 2020, bahwa tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp 15 miliar, itu harus UMKM," kata Erick seperti disiarkan YouTube BPOM, Selasa (26/11/2024).

"Tidak boleh keluarganya pengelola BUMN, atau yayasannya, atau anak dan cucunya. Dan Alhamdulillah, itu sudah terkumpul 50 ribu vendor, yang mungkin 90 persen juga makanan," tambahnya.

Menurut Erick program tersebut bisa menjadi langkah awal kolaborasi Kementerian BUMN dengan BUMN. Hal lain yang didorong adalah terkait dengan PNM Mekaar.

"Kita juga mensinergikan program PNM Mekar, yaitu program ibu-ibu di desa-desa, dengan pinjaman Rp 1 sampai Rp 5 juta, ini jumlahnya 21,2 juta ibu-ibu. nggak ada bapaknya kalau ini, ibu-ibu semua. Dan indikasi bahwa mereka juga melakukan kegiatan, seperti pangan, saya rasa mungkin mirip dengan apa yang ada di PaDi UMKM," bebernya.

Erick menyatakan, dengan digitalisasi yang ada di PaDi UMKM dan PNM Mekaar maka lebih mudah untuk mengembangkan UMKM. Terlebih ada 61 juta UMKM yang 92% di antaranya mendapat pinjaman dari Bank BUMN.

"Dan nanti mimpi yang lebih besar tentu bagaimana mengkonsolidasi yang 61 juta, kita punya 92 persennya. Jadi untuk 5 tahun ke depan mestinya ngos-ngosan sih kerjanya," imbuh Erick.

Sementara itu, Taruna menyebut UMKM yang teregistrasi produknya di Indonesia adalah sebesar 9.088 dari total industri yang sebanyak 10.080. Menurutnya jumlah tersebut relatif kecil. Sementara untuk segmen obat jumlahnya baru 1.100.

"Nah, berdasarkan laporan yang kami dapatkan dari staf kami dari seluruh lokasi Indonesia, jumlah untuk UMKM yang berasal dari makanan olahan itu dari total industri yang terdaftar di tempat kami yang jumlahnya 10.080, itu baru yang terdaftar UMKM-nya baru sekitar 9.088. Sedikit sekali," jelas Taruna.

Ia menyebut BPOM juga punya peran vital untuk kepentingan banyak pihak, termasuk harus memperhatikan UMKM. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

Ekonomi

1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram

Rabu, 03 Desember 2025 - 18:59:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Ekonomi

Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Desember 2025 - 19:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.

Ekonomi

Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar

Senin, 01 Desember 2025 - 13:48:03 WIB

Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.

Ekonomi

Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg

Jumat, 28 November 2025 - 17:58:15 WIB

BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.

Ekonomi

Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3

Rabu, 26 November 2025 - 19:01:41 WIB

BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved