Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sah! UMP Riau 2025 Telah Ditetapkan 3,5 Juta
BEDELAU.COM --Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut telah disetujui melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang upah minimum Provinsi Riau. Ketentuan ini juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dikatakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Pertama di tanggal 6 Desember dan dilanjutkan pada tanggal 9 Desember 2024.
"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yangmana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," katanya di
Kota Pekanbaru, Selasa (10/12/24).
Dijelaskan, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) telah ditetapkan juga melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, keputusan Gubernur Riau nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.
"Selanjutnya yaitu upah minimum sektoral provinsi yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp3.526.320,1," jelasnya.
Diungkapkan, kenaikan upah minimum tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap kesejahteraan pekerja akan meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah.
"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” ungkapnya.
Sumber: SMNews.com
CPO Melonjak, Kantong Petani Swadaya Riau Lebih Tebal
BEDELAU.COM --Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis.
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Lokasi, Ini Waktunya!
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
BEDELAU.COM --Harga tandan buah segar (TBS) sawit pe.
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
BEDELAU.COM --Suasana Mall SKA Pekanbaru berubah men.
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
BEDELAU.COM --Pekan ini menjadi kabar menggembirakan.
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.








