• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PP 45 Tahun 2015, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 20:36:29 WIB
Cetak
PP 45 Tahun 2015, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Ilustrasi usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025, berdasarkan PP 45/2015. (Foto: iStockphoto/Thanmano)

BEDELAU.COM --Usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai tahun ini. Penambahan usia pensiun itu merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Aturan itu menyebut usia pensiun pekerja di Indonesia 57 tahun pada 2019. Angka usia pensiun itu bertambah setiap tiga tahun sekali. Pada 2022 hingga 2024, usia pensiun pekerja Indonesia adalah 59 tahun.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” bunyi pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45/2015.

Pada 2024, batas usia pensiun pekerja di Indonesia masih 58 tahun. Usia pensiun akan terus bertambah hingga maksimal 65 tahun pada 2043.

Batas usia pensiun berpengaruh terhadap hak pekerja atas program-program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan atau yang disebut manfaat pensiun. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang sudah memasuki usia pensiun.

Pasal 18 PP tersebut mengatur manfaat pensiun minimum Rp300 ribu per bulan. Manfaat pensiun paling banyak Rp3,6 juta per bulan.

“Besaran Manfaat Pensiun paling sedikit dan paling banyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disesuaikan setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi umum tahun sebelumnya,” bunyi ayat ketiga pasal tersebut seperti dilansir cnnindonesia.

Jika pekerja tetap dipekerjakan saat sudah masuk usia pensiun, pekerja tersebut bisa memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun atau pada saat berhenti bekerja. PP tersebut membatasi paling lama 3 tahun setelah usia pensiun.

 

 

 

Sumber: Potret24.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Jangan Terlewatkan! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Awal Maret

Senin, 02 Maret 2026 - 17:39:19 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau m.

Ekonomi

Pemdes Berkerjasama Dengan BUMDes Sepahat Maju Bersama, Melaksanakan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa bersama Bada.

Ekonomi

TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Tanah Kas Desa (TKD).

Ekonomi

UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:37:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau telah menetap.

Ekonomi

Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41:45 WIB

DURI, (Bedelau.com) – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah operasi.

Ekonomi

Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

Kamis, 04 Desember 2025 - 19:23:55 WIB

BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved