Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 211 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 391 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 250 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 571 Kali
Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Terima Kasih Pak Jokowi Sudah Tegakkan Hukum
BEDELAU.COM --Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku berterima kasih kepada pemerintah karena menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PD pimpinan Moeldoko. AHY mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.
AHY menilai Jokowi telah menunaikan janjinya. Pemerintah Jokowi telah menegakan hukum secara benar dan adil.
"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," ucap AHY dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
AHY juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna H Laoly hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menyampaikan apresiasi kepada sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi. Dia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukung Demokrat.
AHY mengaku sangat bangga kepada para kader Demokrata tingkat DPD hingga DPC yang menjaga integritas dalam mempertahan partai.
"Menyampaikan penghargaan kepada sejumlah ketua DPD dan DPC ini secara khusus kepada mereka yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus ini secara langsung kepada saya melalui telepon dan juga layanan pesan singkat ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut. Pemerintah menilai ada sejumlah syarat yang belum dipernuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers, Rabu (31/3).
Sumber: [inews.id]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kandidat Terkuat Calon Bupati Kuansing, Fedrios Gusni Tunggu Restu AHY
BEDELAU.COM --Fedrios Gusni digadang-gadangkan sebag.
Total Hadiah Rp 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
BEDELAU.COM --KPU Provinsi Riau mengumumkan sayembar.
PDIP Laris Manis, Lima Bakal Calon Gubernur Riau Daftar di Hari Pertama
BEDELAU.COM --Lima tokoh politik Riau sudah mengambi.
Kasmarni Kader Terbaik, PDIP Bengkalis Fokus Penjaringan Balon Wabup
BEDELAU.COM --Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang.
Hari Ini KPU Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
BEDELAU.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekan.
Proses di MK Selesai, Prabowo: Kita Sekarang Bersiap Hadapi Masa Depan
BEDELAU.COM --Presiden terpilih 2024/2029, Prabowo S.
TULIS KOMENTAR +INDEKS