Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jambret Tas Seorang Wanita, Pemuda di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang pria bernama Rudi Purwanto (37) yang diduga terlibat dalam kasus tindak jambret yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Rabu (29/1/2025).
Saat ini, pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto menjelaskan saat ini pelaku Rudi Purwanto dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik," katanya, Kamis (30/1/2025) pagi melalui keterangan tertulis.
Namun, petugas memastikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Yang dijambret tas seorang wanita, setelah itu pelaku RP melarikan diri ke Jalan Kartama,Kecamatan Marpoyan Damai. Disana pelaku berhasil diamankan oleh warga. Setelah itu warga berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki," terang Irfan.
Rudi Purwanto diketahui berdomisili di Jalan Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan pelaku.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








