• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Meski Dilarang Presiden, Pemkab Siak Tetap Lanjut Lelang Sejumlah Proyek

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 21:46:39 WIB
Cetak
Meski Dilarang Presiden, Pemkab Siak Tetap Lanjut Lelang Sejumlah Proyek
H Irving Kahar Arifin, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) menunda lelang kegiatan atau proyek. Pernyataan itu disampaikan Prabowo pada awal tahun ini.

Namun, berbeda denga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang diduga sudah melelang sejumlah proyek. Mantan birokrat Siak H Irving Kahar Arifin mengkritisi masalah tersebut.

"Mengapa hal tersebut harus dipending dahulu? 
Karena ada sebagian kepala daerah yang baru dari hasil Pilkada serentak 2024 tersebut dan tentunya harus disesuaikan dengan vidi misi yang bersangkutan. Ditambah lagi kondisi program-program nasional yang harus diselaraskan," katanya, Kamis (30/01/2025).

Tambah Irving, Presiden RI ke-8 tersebut menyatakan akan lebih mengandalkan program pembangunan yang mengarahkan kepada ketahanan pangan. Kemudian mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial yang tak penting, termasuk SPPD diminta dikurangi setengahnya.

"Anehnya, Pemkab Siak telah melelangkan sejumlah proyek. Menurut hemat saya, ini agak terburu -buru walaupun sebagian ada kegiatan yang bersifat jasa konsultansi,” ujarnya lagi.

Irving menjelaskan, jika kegiatan tersebut sudah berkontrak maka rekanan yang menjadi pemenang akan ditetapkan. Jika kegiatan tersebut tidak dilaksanakan akibat adanya pengurangan program atau juga pengurangan target kegiatan, maka tentu bisa dibatalkan.

"Kesan terburu-buru ini sebaiknya harus dipikirkan jangan jatuh dalam lobang yang sama dua kali, mengingat tindak lanjut gagal bayar tahun 2024 saja belum jelas duduk perkaranya," katanya.

Bahkan, kata Irving, Pemkab Siak selalu mengaitkan dengan sedang dilakukan review oleh APIP. "Syukur-syukur saja rekanan yang katanya tunda bayar tidak melakukan PTUN, mengingat tanpa ada kesepakatan tadi," katanya.

Irving berharap melelangkan proyek 2025 dengan cepat ini tidak ada maksud apa-apa dari Pemkab Siak.

"Tapi sebaiknya, Pemkab Siak bersabar saja dulu menunggu regulasi dan aturan baru yang akan ditetapkan oleh Presiden, Bapak Jendral Purnawirawan Prabowo Subianto," tutupnya.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved