Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pekanbaru Resmi Diundangkan

BEDELAU.COM --Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) resmi diundangkan. Perda tersebut diundangkan mulai 30 Januari 2025 setelah dilakukan penandatanganan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.
"Perda KTR sudah dilakukan pengesahan dan ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat," ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, Sabtu (1/2/2025).
Ia mengatakan untuk penerapan Perda KTR tersebut, berlaku 6 bulan setelah diundangkan. Artinya, Perda tersebut akan berlaku mulai 31 Juli 2025 mendatang, terhitung sejak Perda KTR diundangkan.
Sebelum pemberlakuan Perda KTR tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkewajiban untuk melakukan sosialisasi. Sehingga, pada saat pemberlakuan dimulai, semua masyarakat hingga badan usaha sudah tahu.
"Nah selama enam bulan sebelum Perda diberlakukan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan sosialisasi dulu terhadap Perda yang sudah ditetapkan," cakapnya.
Selain melakukan sosialisasi, Pemko Pekanbaru melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan penyusunan Peraturan Walikota (Pewako). Penyusunan Perwako ini turunan dari Perda KTR yang telah diundangkan.
Dalam Perwako itu akan mengatur lebih rinci terkait teknis Perda tersebut. Terutama berkaitan dengan lokasi-lokasi yang ditetapkan 100 persen KTR.
"Tentunya, di lokasi yang 100 persen KTR, semua yang berkaitan dengan rokok sesuai dalam Perda itu tentunya diberlakukan. Misalnya reklame, menjual rokok, iklan rokok, tentu tidak boleh di kawasan yang 100 persen KTR," jelasnya.
Sumber: cakaplah.com
Jabat Kapolda Riau, Sepak Terjang Irjen Pol Herry Heryawan Si Penembak Jhon Kei
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .
Kapolda Riau Dimutasi, Irjen Pol Herry Heryawan Gantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
DPRD Pekanbaru Dukung Penghapusan Retribusi Parkir di Retail Modern
BEDELAU.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
Tarif Parkir di Pekanbaru Turun, Gubernur Riau Ucapkan Terimakasih ke Wali Kota
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, men.
Polres Siak Bersama Disperindag dan UPTD Pastikan Kualitas Minyakita di Pasar
Siak – Satreskrim Polres Siak, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagan.
Kades Tanjung Berulak Sampaikan Aspirasi dI Reses DPRD Riau
BEDELAU.COM --Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Chandra, SE, menjadi sosok utama .