Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Agung Nugroho Optimis MK Tolak Gugatan PHPU di Sidang Putusan Besok

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak semua gugatan yang dilayangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati, menuding telah terjadi kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sehingga pasangan nomor urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar, memuncaki perolehan suara.
Perkara ini telah menjalani beberapa sidang di MK dan besok, Selasa (4/2/2025) majelis hakim akan mengumumkan putusan apakah perkara itu dihentikan (dismissal) atau dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Insya Allah kami optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK, karena berdasarkan fakta di persidangan," kata Agung, Senin (3/2/2025).
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu, sebagaimana telah disampaikan dalam sidang-sidang sebelumnya, pihak termohon dalam hal ini KPU Pekanbaru telah membantah semua dalil dari kuasa hukum termohon atau pihak Muflihun-Ade.
Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, juga mengaku pihaknya sudah siap apapun yang akan diputuskan MK.
Apabila MK memutuskan tahapan sengketa itu dilanjutkan, KPU Pekanbaru sudah menyiapkan alat bukti yang membuktikan bahwa Pilwako Pekanbaru telah dilakukan sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang-undangan.
"Kalau MK memutuskan lanjut ke pembuktian kita sudah siapkan segala alat bukti, kalau MK memutuskan selesai di putusan sela maka KPU akan segera menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih," kata dia, Senin (3/2/2025).
Diketahui, selain Kota Pekanbaru, ada enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau yang juga akan menjalani sidang putusan besok dan pada Rabu (5/2/2025). Daerah-daerah tersebut adalah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Kuantan Singingi, Siak dan Dumai
Sumber: Riauaktual.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .