Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Petahana Bupati Afrizal Sintong-Setiawan Kandas

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh berbagai pasangan calon kepala daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2 dengan agenda utama pengucapan putusan atau ketetapan.
Sidang lanjutan yang digelar 4 Februari 2025, pukul 13.30 WIB, untuk perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor registrasi 3/PHPUBUP-XXIII/2025.
Pemohon dalam perkara ini adalah Altzal Sintong-Setawan, sedangkan kuasa hukum termohon berasal dari Kantor Firma Hukum MAP and Co serta JPN Kejari Rohil.
Dalam amar putusan, hakim yang dibacakan oleh Suhartoyo menyebut mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon.
Kemudian menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," tukasnya.
Sebelumnya MK juga telah menolak gugatan permohonan dari Adam - Sutoyo Kuansing, dan Ferdiansyah - Soeparto untuk Pilkada Dumai, dan Muflihun - Ade Hartati untuk Pilwako Pekanbaru.
Sumber: cakaplah.com
Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?
BEDELAU.COM --Kontroversi terkait masa jabatan Bupat.
Alfedri dan Husni Kompak Tarawih ke Lokasi PSU
BEDELAU.COM --Gelagat pasangan calon bupati dan waki.
PKB Alihkan Dukungan ke Afni-Syamsurizal di PSU Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Par.
Rawan! Politik Uang Bakal Bertabur Saat Coblos Ulang 3 TPS di Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Politik uang alias politik amplop dipr.
Irving Sebut PSU Pilkada Siak Bentuk Ketidakadilan, Ajak Dukung Afni-Syamsurizal
BEDELAU.COM --- Calon Bupati Siak n.
Ini Pertimbangan MK Putuskan Coblos Ulang 2 TPS di Siak dan RSUD Tengku Rafi'an
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan s.